KNKT Selidiki Penyebab Tenggelamnya KMP Yunicee
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai melakukan penyelidikan penyebab tenggelamnya KMP Yunicee. Rencananya, KNKT akan melakukan wawancara kepada sejumlah pihak terkait kejadian ini.
Investigator KNKT, Bambang Irawan mengatakan, kedatangan KNKT untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk mengetahui penyebab tenggelamnya kapal penyeberangan Jawa-Bali tersebut. Hasil investigasi ini nantinya akan menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
“Kita akan pantau kenapa bisa terjadi seperti itu. Jangan sampai ke depannya terjadi lagi. Tentunya berhubungan dengan keselamatan awak kapal dan penumpang. Penumpang tentu menjadi prioritas karena ini merupakan kapal penyeberangan,” tegasnya, Rabu, 30 Juni 2021.
Pada tahap awal, KNKT akan melakukan wawancara dengan awak kapal terutama Nahkoda kapal. Selain Nahkoda KNKT juga akan melakukan wawancara dengan kru kapal lain seperti Mualim I, Perwira jaga dan juga juru mudi jaga.
“Karena Mualim I tentu yang mengetahui dengan muatan. Kemudian perwira jaga yang saat itu melaksanakan dinas jaga. Termasuk dengan juru mudi jaganya terkait dengan cuaca saat itu dan lain sebagainya. Itu yang akan kita kumpulkan,” bebernya.
KNKT juga akan mencocokkan manifes dengan laporan dari masyarakat. Ini juga terkait dengan pihak asuransi. Dia tidak ingin musibah tenggelamnya kapal di Danau Toba terjadi lagi. Di mana banyak penumpang kapal yang tidak tercatat. Seharusnya transportasi laut sudah harus berkaca pada transportasi udara. Karena pada transportasi udara semuanya tercatat.
Dia menambahkan, pada transportasi laut akses menuju kapal masih sangat terbuka. Ada kalanya, kata Dia, buruh pelabuhanpun bisa keluar masuk kapal dengan bebas. Sehingga tidak bisa dibedakan apakah itu penumpang atau tidak.
“itu yang akan kita dalami supaya betul-betul yang masuk ke kapal itu hanya penumpang saja,” tegasnya.
Selain melakukan wawancara pada kru kapal, KNKT juga akan meminta data dari Biro Klasifikasi Indonesia untk mengecek riwayat perawatan kapal, dan tentang kondisi terakhir kapal tersebut. Data-data itu seluruhnya ada dokumennya.
“Dari dokumen itu akan kita pelajari apakah memang pada saat docking dilaksanakan dengan benar perawatannya seperti apa itu yang akan kita pelajari,” bebernya.
Dijelaskan, proses pengumpulan data ini setidaknya akan memakan waktu selama satu bulan. Untuk hasil penyelidikan akan memakan waktu hingga setahun.
KNKT tidak berbicara tentang sanksi, kite memang tidak untuk berhubungan dengan hukum, kita betul2 untuk mencari sebab supaya kecelakaan ini tidak terulang lagi di seluruh negara kesatuan indoneseia. “Paling cepat 3, bulan 6 bulan, sampai satu tahun,” pungkasnya.