Knalpot Brong Razia Motor Balap Liar di Banyuwangi Dimusnahkan
Polisi memusnahkah belasan knalpot brong yang disita dari sejumlah pemuda yang kedapatan melakukan balap liar, Jumat, 2 Desember 2022. Sepeda motor mereka diamankan untuk beberapa lama. Sebelum diambil, kendaraan itu harus distandardkan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera.
Kapolsek Tegalsari, AKP Pudji Wahyono menyatakan, aksi balap liar itu terjadi sekitar sebulan lalu. Ketika itu belasan pemuda menggelar aksi balap liar di kawasan jalan Wiroguno, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi.
“Ada kegiatan balap liar dilaksanakan sejumlah pemuda di leter S jalan Wiroguno. Kita engamanakan bebarapa unit kendaraan yang sedang melakasanakan balap liar,” jelas Pudji Wahyono.
Selanjutnya, barang bukti yang diamankan dibawa ke Polsek Tegalsari. Barang bukti yang diamankan berupa belasan sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar. Untuk memberikan efek jera, sepeda motor tersebut diamankan di Polsek selama satu bulan. “Sekarang ini pas sebulan, mereka kita undang termasuk orang tuanya,” jelanya.
Para pemilik sepeda motor tersebut langsung diminta mengganti kelengkapan sepeda motornya menjadi standar. Satu persatu kelengkapan yang tidak standar utamanya knalpot dibuka. Selanjutnya knalpot ini dimusnahkan dengan cara tempa menggunakan palu besar. Para pemuda itu secara bergiliran menghancurkan knalpot brong.
“Kita minta membuat standar kendaraannya, karena semua kendaraan yang kita sita protolan, spion, plat nomor tidak ada,” tegasnya.
Tidak hanya itu, untuk mengambil kendaraan tersebut, pemiliknya harus menunjukkan bukti kepemilikan berupa STNK dan BPKB. Sehingga saat dibawa pulang sepeda motor sudah dalam kondisi standar. “Setelah itu, kita kembalikan pada orang tuanya dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” ujarnya.
Advertisement