Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Klinik Suntik Stem Cell Ilegal Diungkap, Sekali Suntik Rp230 Juta

Hukum dan Kriminalitas
Penyidik Sub Direkotrat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyegel Hubsch Clinic yang beralamat di Ruko Bellepoint, Jl Kemang Selatan VIII, Jakarta Selatan. (Foto: Ant)
uu kesehatan Polda Metro Jaya Klinik Ilegal Stem Cell
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas