Klinik Berikan Surat Negatif Covid Tanpa Tes, Ditutup Sementara
Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi langsung merespons kasus dugaan surat keterangan negatif covid-19 yang diduga dilakukan salah satu klinik yang melayani swab antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang. Satgas langsung menutup sementara operasional pos pelayanan swab salah satu klinik tersebut.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi, Amir Hidayat menyatakan, peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi Satgas penanganan Covid-19 Banyuwangi. Klinik tersebut ditutup sementara.
“Dalam waktu dekat dimungkinkan ditutup sementara. Ditutup sementara sampai dengan proses selesai,” jelas Pria yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi ini, Senin, 7 Maret 2022.
Amir Hidayat menegaskan, bukan tidak mungkin klinik tersebut ditutup secara permanen jika nantinya sudah ada sudah putusan tetap dari Pengadilan dalam kasus ini. Namun menurutnya, saat ini proses hukum masih berjalan. Pihaknya menunggu proses hukum hingga tuntas.
“Nanti kami tindak lanjuti setelah ada kepastian dari proses hukum. Ada beberapa kemungkinan misalnya sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan izinnya akan dicabut,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Camat Kalipuro selaku Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Kalipuro berkaitan dengan persoalan ini. Dalam waktu dekat, lanjutnya, seluruh penanggungjawab pos swab antigen di Pelabuhan Ketapang dan sekitarnya akan dikumpulkan.
Dia menegaskan, seluruh pos layanan swab antigen di sekitar pelabuhan Ketapang harus mengikuti semua protap yang ada. Mulai dari sumber daya manusia hingga sarana prasarana harus diikuti. Menurut Amir Hidayat, selama ini pihaknya sudah sering melakukan edukasi dan sosialisasi terkait protap ini.
“Ini akan menjadi pelajaran penting. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi. ini yang terakhir,” tegasnya.
Sebelumnya Polisi menemukan dugaan pemberian surat keterangan negatif covid-19 pada sejumlah rombongan penumpang bus yang akan melakukan ziarah ke Bali. Sebagian dari mereka diduga mendapatkan surat keterangan negatif covid-19 tanpa melalui pemeriksaan sampel swab. Dalam kasus ini Polisi telah menetapkan seorang penanggungjawab pos layanan swab salah satu klinik sebagai tersangka.