KLHK Terjunkan 100 Orang Awasi Pencemaran Udara se Jabodetabek
Satuan tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diterjunkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan dari sumber pencemaran. Ada 100 orang turun mengawasi PLTU/PLTD, industri, pembakaran sampah terbuka (open burning), limbah elektronik, di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara melakukan pengawasan di beberapa titik di Jabodetabek, seperti di Marunda, Cakung, Kelapa Gading, Bekasi, dan perbatasan Karawang.
"Satgas Pengendalian Pencemaran Udara KLHK yang diturunkan pada operasi pengawasan hari ini adalah lebih dari 100 orang pejabat pengawas dan pengendali dampak lingkungan," ujar Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Rasio Rido Sani di kutip di laman menlhk, Selasa 22 Agustus 2023.
Rasio Rido menegaskan akan melakukan tindakan tegas, termasuk menghentikan operasional kegiatan yang menimbulkan pencemaran udara.
"Kalau petugas melihat dengan jelas secara visual ada pencemaran udara, maka petugas bisa secara langsung menindak atau melaporkan ke ketua/pimpinan satgas untuk mendapatkan dukungan," tegasnya.
Selain sanksi, Satgas akan mengambil langkah hukum lainnya. Seperti memberikan sanksi administratif, juga lewat gugatan perdata dan penegakan hukum pidana.
Dalam penegakan hukum, tim operasi lapangan akan mencakup aspek-aspek. Yaitu Supervisi dan Pengawasan Ketaatan Emisi Kendaraan Bermotor; Supervisi dan Pengawasan Ketaatan Pembangkit Energi Listrik (PLTU/ PLTD, pembangkit Independen); Supervisi dan Pengawasan Ketaatan Manufaktur; Supervisi dan Pengawasan Ketaatan Stockpile Batubara; Supervisi dan Pengawasan Ketaatan Pembakaran Terbuka. Penindakan dan Penegakan Hukum serta penerapan Sistem Informasi, Standar, dan Komunikasi Media.
Sejalan dengan itu, langkah penanaman pohon bersama masyarakat dengan bibit dari pemerintah dan operasi teknik modifikasi cuaca yang dilakukan secara paralel.
"Langkah tegas ini kami lakukan sebagai komitmen pemerintah KLHK dan intruksi langsung Menteri LHK Siti Nurbaya untuk memulihkan kualitas udara," imbuh Rasio.