Home Nasional Nasional

KLHK Sebut Telah Segel 52 Lokasi Perusahaan Penyebab Karhutla

Nasional
Petugas Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berjalan usai menyegel lahan perusahaan asal Malaysia PT Adei Plantation and Industry di Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat 13 September 2019. (Foto: Antara/Hadly Vavaldi)
tersangka
Like

Advertisement

Antara Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title