Klaster Temboro Tulari Lagi Satu Santri Asal Probolinggo
Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo bertambah seorang dari klaster Pesantren Al Fatah, Temboro, Magetan. Sehingga hingga Jumat malam ini, 1 Mei 2020, jumlah pasien positif Covid-19 menjadi 19 orang.
“Tambahan satu pasien positif Covid-19 merupakan warga Desa Tukul, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo yang mondok di Pesantren Temboro, Magetan,” ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19, Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto kepada wartawan, Jumat malam.
Pasien baru itu berjenis kelamin laki-laki dan berusia 18 tahun. “Kondisinya baik tanpa keluhan kesehatan. Sejak kedatangan dari pesantren kami awasi. Sekarang diisolasi di rumah pengawasan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo itu.
Sebelumnya, juga ada santri Temboro, Magetan asal Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo yang hasil rapid testnya reaktif (positif) Covid-19. Hanya saja ia masih masih menunggu pemeriksaan swab.
Dengan adanya warga Tukul yang terpapar Covid-19, Kecamatan Sumber pun berubah menjadi zona merah. Satgas pun mengimbau, warga di lereng Gunung Bromo sisi timur itu agar disiplin menjaga kesehatan dan kebersihan.
Tidak hanya pasien postif Covid-19 yang terus bertambah. Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Probolinggo juga terus bertambah, menjadi 406 orang. Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih tetap, yakni, 46 orang.
Untuk mencegah semakin merebaknya pandemi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, Satgas pun mengintensifkan penjagaan di sejumlah titik pantau (check point). Petugas semakin ketat menjaga titik pantau belahan timur di Kecamatan Paiton, titik pantau belahan barat di Kecamatan Tongas.
Selain itu juga titik pantau di exit Tol Probolinggo Timur di Desa Clarak, Kecamatan Leces di belahan selatan. Masih di belahan selatan, petugas juga berjaga di titik pantau di Kecamatan Tegalsiwalan-Kecamatan Leces.
Dokter Anang menambahkan, para pendatang (pemudik) dari luar daerah yang memasuki setiap titik pantau langsung dimasukkan tempat karantina selama 14 hari. Bahkan warga yang telanjur lolos sampai di kampung halamannya, akan dijemput Satgas untuk menempati tempat karantina.
“Dalam kondisi seperti sekarang ini, ketika jumlah pasien positif Covid-19 terus bertambah, check point dan karantina harus lebih disiplin,” kata dr Anang.