Klaster Perkantoran, Pemkot Malang Minta Data Kesehatan Karyawan
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mengantisipasi munculnya klaster perkantoran sebagai tempat penyebaran Covid-19. Antisipasi adanya klaster tersebut merupakan instruk dari Gubernur Jawa Timur kepada kepala daerah di Jawa Timur.
Apalagi, kata Walikota Malang, Sutiaji, di daerahnya banyak berdiri kantor perwakilan wilayah (kanwil) yang membawahi daerah lainnya di Jawa Timur. Kanwil tersebut di antaranya ialah Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga jasa perbankan yang lainnya.
"Ada beberapa kanwil di sini. Akan kami kumpulkan untuk keterbukaan data kepada kami untuk melaporkan semua itu (data kesehatan) karena berhubungan dengan tracing," tuturnya pada Senin 14 September 2020.
Nantinya, data kesehatan karyawan tersebut akan dijadikan basis untuk melakukan tracing oleh Satgas Covid-19 Kota Malang. Jika dari hasil tracing ada yang ditemukan reaktif maka akan dilakukan test swab atau uji usap.
"Kami lakukan dengan swab. Sehingga ketika langkah yang akan kami tempuh jelas ketika melakukan treatment," ujarnya.
Sedangkan untuk di wilayah kantor dinas Pemkot Malang, Sutiaji menuturkan pengawasan berada di kepala dinas masing-masing.
Ia juga sudah menginstruksikan kepada kepala dinas untuk memberlakukkan wajib protokol kesehatan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawahnya.
"Kami sudah sampaikan kepada kepala dinas. Kami sampaikan untuk menindak ASN yang tidak patuh protokol Covid-19 sesuai PP 53 Tahun 2010 terkait disiplin ASN," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan kepada seluruh kepala daerah yang ada di Jatim untuk memperhatikan tiga klaster penyebaran Covid-19.
Tiga klaster tersebut yaitu klaster keluarga, klaster perkantoran dan klaster Pilkada. Menurut Khofifah, tiga klaster tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo kepada Gubernur untuk bisa ditangani.