Klarifikasi Wamenaker Noel Mumet Sritex
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer klarifikasi soal pernyataannya terkait kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Ia mengaku mumet alias pusing soal masalah yang membelit perusahaan tekstil tersebut.
Noel, sapaannya, menjelaskan bahwa dirinya saat itu baru saja selesai mengikuti rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kemenko Perekonomian, Kamis 19 Desember 2024.
Sehingga, Noel belum mengetahui putusan Mahkamah Agung (MA) yang baru saja menolak pengajuan kasasi Sritex atas putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
"Saya tidak tahu ternyata pada saat itu abis rapat dengan Pak Menko (Airlangga), kemudian ditanya oleh kawan-kawan, 'Pak, Sritex dipailitkan?'. Saya tidak tahu, saya jawab dengan halus dan baik, dengan jujur, 'wah, gue mumet nih soal itu'," jelasnya, usai konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin 23 Desember 2024.
Sebagai informasi, Sritex memang tengah terbelit masalah. Hal itu terjadi setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil berusia 36 tahun itu pailit. Hal itu berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor, 21 Oktober 2024.
Terbaru, pemerintah sampai turun tangan untuk menyelamatkan Sritex dari jeratan pailit. Ini merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto, agar perusahaan tekstil itu dapat tetap beroperasi tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan ribu karyawannya.