Klarifikasi Putra Siregar, Pemilik Toko Ponsel PS Store
Awalnya, wajah Putra Siregar pemilik toko ponsel PS Store terpampang di akun resmi Instagram @bckanwiljakarta. Namun, wajah pria tersebut mendadak dihapus dari akun tersebut.
Dalam keterangannya, Bea Cukai secara konsisten terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan peredaran barang-barang ilegal. Pada hari Kamis, tanggal 23 Juli 2020, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta telah melakukan Tahap II (Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas hasil penyidikan tindak pidana kepabeanan.
Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Dari tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000.
Selain itu, juga diserahkan harta kekayaan/penghasilan Tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000,-, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000,-.
Selanjutnya, penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara. Ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal.
Menanggapi viralnya pemberitaan tersebut, Putra Siregar melalui akun Facebook Putra Siregar, di Group Facebook Putra Siregar Merakyat, yang disiarkan secara langsung, Selasa 28 Juli 2020, menjelaskan bahwa kejadian penangkapan terhadap dirinya terjadi pada tahun 2017 silam.
Dalam video langsung yang berdurasi 17 menit lewat 39 detik itu, Putra Siregar membeberkan kala itu dia masih bergabung dalam satu perusahaan. “Aku dijebak, aku disuruh beli barang, oleh kawan aku sendiri, orangnya aku kenal banget, tapi begitu aku sampai, ternyata dia datang bersama petugas bea dan cukai, aku dijebak,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Putra Siregar mengaku sudah bertanggung jawab, bahkan menitipkan uang tabungannya sebesar Rp500 juta. “Aku bertanggung jawab, aku bayar kerugian negara itu, padahal jumlahnya hanya 63 juta, tapi aku kasih jaminan lebih, bahkan uang tabunganku 500 juta aku titipkan,” jelasnya.
Putra Siregar mengaku hal itu merupakan persaingan usaha yang dijalaninya, karena banyak orang tidak suka melihat pengusaha pribumi berhasil.
“Beginilah kondisi negara kita, negara kita tidak dalam kondisi baik-baik saja, aku akan buka-bukaan semuanya, tentang aku dijebak, agar semua bisa tahu, apa sebenarnya yang terjadi,” ungkap dia.
Bahkan Putra Siregar menyayangkan fotonya yang dipajang di Instagram milik Bea Dan Cukai Kanwil Jakarta, juga di website instansi tersebut. “Ini pembunuhan karakter, sedangkan pembunuh saja, tak ditampilkan fotonya, atau diblur wajahnya, saya yang hanya masalah pabean, foto saya ditampilkan jelas-jelas, ini pembunuhan karakter,” tegas pemilik toko ponsel PS Store tersebut.
Advertisement