Klarifikasi Polisi soal Seleksi Bintara Gagal karena Buta Warna
Curhat pemuda bernama Fahri Fadillah Nur Rizky, peserta seleksi Bintara Polri, viral di media sosial. Ia mengaku lulus seleksi Bintara Polri Tahun Angkatan (T.A) 2021 pada gelombang I. Tapi, pemuda 21 tahun ini mengaku gagal mengikuti pendidikan Bintara Polri. Posisinya digantikan oleh siswa lain.
"Saya Farih Fadillah Nur Rizky, siswa Bintara Polri yang digagalkan. Yang terhormat kepada Bapak Presiden, kepada Bapak Kapolri, saya siswa Bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan," ujar Fahri dalam video yang viral di TikTok dan Instagram.
Fahri Fadillah Nur Rizky mengaku lulus seleksi Bintara Polri dengan ranking ke-35 dari 1.200 pendaftar. Ia mendaftar Bintara Polri di Polda Metro Jaya.
Fahri Fadillah Nur Rizky sudah mengikuti bimbingan masa enam bulan. Akan tetapi betapa kagetnya ia ketika namanya tidak terdaftar saat akan berangkat pendidikan. "Saya sudah Binmas selama enam bulan dan ketika saya mau berangkat pendidikan nama saya digantikan orang yang sudah gagal," katanya.
"Saya memohon kebijaksanaannya kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri Bapak Kapolda dan anggota Dewan untuk mengembalikan hak saya untuk berangkat pendidikan Bintara Polri," lanjutnya.
Sambil menangis, Fahri Fadillah Nur Rizky memohon kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadim Imran agar mendapatkan haknya kembali mengikuti pendidikan Bintara Polri.
"Pada saat pengumuman Bapak kapolda sendiri yang bilang tidak ada yang digagalkan, tidak ada hal apa pun pasti berangkat gelombang dua. Namun ketika gelombang dua ketika mau berangkat pendidikan, nama saya digantikan oleh orang yang gagal. Saya memohon kebijaksanaannya kepada Bapak Presiden Bapak Kapolri Bapak Kapolda tolong bantu saya," bebernya.
Fahri Fadillah Nur Rizky mengungkapkan perjuangannya selama berbulan-bulan agar mendapatkan haknya kembali. Ia juga mengungkapkan sudah berulang kali daftar polisi dan selalu gagal hingga di akhir masa usianya.
"Saya memohon minta kebijakannya saya sudah berjuang berbulan-bulan tapi tidak ada yang mau menolong saya. Sudah 4 tahun saya daftar polisi ini adalah umur terakhir saya maka tolong bantu saya hak saya perjuangan saya. Saya memohon mohon saya hanya rakyat biasa saya orangtua yang tidak punya. Tolong bantu saya," tuturnya.
Fahri Fadillah Nur Rizky Gagal karena Buta Warna
Curhat Fahri Fadillah Nur Rizky membuat Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait permasalahan sebenarnya Fahri Fadillah Nur Rizky tak bisa ikut pendidikan Bintara karena buta warna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan membenarkan Fahri Fadillah Nur Rizky telah dinyatakan lulus pada gelombang 1. Ia sendiri sudah tiga kali mengikuti seleksi Bintara Polri.
"Yang bersangkutan sudah daftar calon siswa Bintara di Polda Metro Jaya sebanyak 3 kali sejak tahun 2019. Pada tahun 2019 yang bersangkutan dalam uji seleksi calon Bintara tidak memenuhi syarat pada taraf pemeriksaan kesehatan dengan diagnosis buta warna parsial," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Berikutnya pada 2020, Fahri Fadillah Nur Rizky kembali mengikuti seleksi dan dinyatakan gagal kembali dengan diagnosis buta warna parsial. Pada 2021, Fahri dinyatakan lulus pada gelombang I.
"Namun, berdasarkan surat dari Mabes Polri, sebelum peserta melakukan pendidikan ada kegiatan supervisi. Kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menemukan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," beber Zulpan.
Polda Metro Jaya melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan di tempat yang terakreditasi dan disaksikan oleh Kabid Dokkes dan Kabid Propam serta Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya, pada 25 Januari 2022.
Hasil pendalaman pemeriksaan itu, Fahri Fadillah Nur Rizky tetap dinyatakan buta warna parsial. Di mana syarat utama mengikuti pendidikan adalah tidak buta warna.
"Kita melaksanakan pendalaman hasil temuan supervisi tersebut yang dilakukan di RS Polri. Hasilnya yang dipimpin Dokter Susan selaku spesialis mata, hasilnya adalah buta warna parsial. Ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan karena ini syarat mutlak untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna," jelas Zulpan.