Klarifikasi Pemilik 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Numpuk di Gudang
Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Biro Perekonomian Pemprov Sumut melakukan monitoring khususnya minyak goreng yang diduga mengalami kelangkaan, pada Jumat 18 Februari 2022. Hasilnya, tim gabungan ini menemukan minyak goreng kemasan premium merek Bim*** sebanyak 1,1 juta kg numpuk di gudang. Jumlah ini setara dengan 80.000 karton untuk 2-3 hari pengiriman.
Berikut ini klarifikasi perusahaan pemilik 1,1 juta kg minyak goreng numpuk di gudang dengan merek Bim***.
“Pabrik minyak goreng kami memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan Grup perusahaan kami yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang. Hal ini demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik,” demikian keterangan pers, Sabtu 19 Februari 2022.
Pihak perusahaan mengklaim stok minyak itu pesanan dan siap didistribusikan ke para pelanggannya untuk beberapa hari ke depan.
“Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indo**** di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan. Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, kelebihannya kami proses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton per bulan yang rutin didistribusikan kepada distributor dan pasar modern kami yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, perusahaan mengklaim tumbuh dan berkembang di Indonesia selalu mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan.