Klarifikasi Kemenag Soal Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar menegaskan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing. Ia menegaskan, kabar Menag Yaqut membandingkan dua yang berbeda tersebut sangat tidak tepat.
"Menag sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," kata Thobib dalam keterangan resmi, Kamis 24 Februari 2022.
Menag MYaqut, kata Thobib, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala hanya menjelaskan bahwa hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Sehingga perlu pedoman kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara yang bisa membuat tidak nyaman.
"Dalam penjelasan itu, Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata 'misal'. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara," kata dia.
Suara Adzan Bukan Gangguan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihak yang menganggap suara azan sebagai sebuah gangguan ialah sikap yang berlebihan.
"Suara azan yang begitu indah dan bermakna menjadi semacam budaya di Indonesia, dikumandangkan dari masjid dan musala sebanyak 5 kali sehari dengan durasi 1 hingga 1,3 menit tentunya tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apa lagi dianggap sebagai suara yang mengganggu," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Bahkan, suara azan ynag mengingatkan dan memanggil umat muslim untuk salat dapat dikategorikan sebagai kearifan dan cagar budaya dalam hidup bertoleransi antar umat beragama di Indonesia.
"Untuk itu, di tengah keberagaman yang kita miliki, saya mengajak kepada semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik. Mari kita pertebal semangat persatuan, saling menghormati dan saling menghargai sesama anak bangsa dan juga antar umat beragama. Jika suara azan dianggap sebagai gangguan, saya pikir, itu berlebihan ya," kata Dasco.
Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis minta Menteri Agama berhati-hati bila membuat perbandingan. "Tidak elok kalau kumandang adzan yang diperdengarkan melalui toa masjid disamakan denga anjing menggonggong," kata Cholil.
Dia pun setuju toa masjid ditertibkan, tapi harus menggunakan kata-kata yang baik.
Advertisement