Klarifikasi BI soal Uang Rp 10.000 Gambar Sultan Mahmud Badaruddin II
Bank Indonesia (BI) mengadakan memorabilia uang Rp 10.000 gambar Sultan Mahmud Badaruddin II di Museum Balaputra Dewa, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis 3 Oktober 2024. Kegiatan memorabilia dilakukan untuk meningkatkan rasa cinta Tanah Air dengan memperkenalkan budaya dan adat Sumsel.
Kepala BI Perwakilan Sumsel, Ricky Perdana Gozali menjelaskan, uang tersebut seharusnya telah ditarik dari peredaran sejak 2010. Masyarakat sudah diberi kesempatan menukarkan uang tersebut sampai 2016 silam.
Di sisi lain, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut uang Rp 10.00 gambar Sultan Mahmud Badaruddin II dan sisi lainnya bergambar Rumah Limas sudah tidak berlaku.
"Uang Rp 10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. BI menghimbau agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi," ujar Marlison dalam keterangan resmi.
Sebagai informasi tambahan, uang pecahan Rp 10.000 yang masih berlaku adalah uang pecahan tahun emisi 2005, 2016, dan 2022. BI mengimbau agar masyarakat tidak menolak transaksi dengan uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran.
"Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 UU Mata Uang No.7 Tahun 2011, disebutkan bahwa setiap orang dilarang menolak Rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI, kecuali apabila kita merasa ragu akan keaslian Rupiah tersebut," jelasnya.
Apabila masyarakat ingin mengetahui masa berlaku uang rupiah bisa langsung melihat informasi melalui sosial media dan website Bank Indonesia https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/default.aspx atau dapat menghubungi contact center BI Bicara di 131, atau email bicara@bi.go.id atau langsung ke kantor BI.
Seperti diketahui, saat ini uang Rp 10.000 yang banyak beredar emisi 2022, yang menampilkan gambar Pahlawan Nasional dari Papua, Frans Kaisiepo beserta tulisan 'Frans Kaisiepo' dengan dominasi warna ungu. Pada salah satu sisi uang baru tersebut terdapat gambar tari pakarena asal Sulawesi Selatan.