Klarifikasi Anji Soal Wawancara Obat Covid Bersama Hadi Pranoto
Video wawancara musis Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan Hadi Pranoto yang mengklaim telah menemukan obat Covid-19 menuai kontroversi. Bahkan Anji dan Hadi telah dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya. Setelah bungkam beberapa hari, Anji akhirnya buka suara. Dia membuat video klarifikasi di kanal YouTube pribadinya, Dunia Manji.
Awalnya, Anji menyampaikan permohonan maaf. Selanjutnya, dia menjelaskan proses perkenalannya dengan Hadi Pranoto hingga melakukan sesi wawancara khusus.
"Saya Anji ingin meminta maaf kepada semua pihak karena kegaduhan yang terjadi. Perihal tersebut, saya ingin menjelaskan beberapa hal. Pertama, saya belum mengenal Bapak Hadi Pranoto sebelumnya," ucapnya.
Anji menjelaskan pada 29 Juli 2020 dia berkunjung ke Pulau Tegal Mas, Lampung untuk melihat lahannya di sana. Di pulau itu Anji datang ke suatu acara yang juga dihadiri oleh Hadi Pranoto.
“Saya belum mengenal Bapak Hadi Pranoto sebelumnya. Hari itu, saya melihat banyak media yang wawancara dengan Bapak Hadi Pranoto. Mereka menyebut beliau dengan sebutan Prof. Saya tertarik dengan materi wawancara. Saya mencari beritanya di Google dan menemukan sebelumnya sudah ada pemberitaan tentang Hadi Pranoto dan juga temuannya di media-media, sejak April 2020," beber Anji.
Anji mengaku kaget ada beberapa pernyataan Hadi Pranoto yang dianggapnya tidak valid.
"Lalu soal status dan kredibilitas Pak Hadi Pranoto yang dipertanyakan oleh banyak orang itu juga saya tanyakan dalam video tersebut di menit 4.39 dan 8.27," kata Anji.
Dalam videonya, Anji mengingatkan lagi menit dia mempertanyakan kredibilitas Hadi Praboto. Berikut ini penggalan pernyataan Hadi Pranoto di menit yang disebutkan Anji:
"Bagaimana Profesor bisa menyimpulkan hal ini atau tahu tentang hal ini dan juga membuat antibodi Covid-19. Di mana Profesor belajar atau siapakah Profesor Hadi Pranoto sebenarnya?" tanya Anji kepada Hadi dalam video tersebut.
"Jadi begini, Covid-19 itu perjalanan panjang dari perang Semenanjung Korea 1940," jawab Hadi.
(menit 8.27)
"Prof, tadi pertanyaan saya belum sempat terjawab, Profesor belajar ini sejak kapan dan di mana," tanya Anji kembali.
"Kita melakukan riset ini dari tahun 2000," jawab Hadi Pranoto.
Anji mengatakan terkejut terkait pernyataan Hadi Pranoto tersebut. Dia baru mengetahui pernyataan itu tidak valid.
"Saya terkejut ketika mendapatkan informasi bahwa beberapa hal yang berkaitan dengan Bapak Hadi Pranoto dan pernyataan pernyataannya ternyata tidak valid," ujarnya.
Anji juga menjelaskan tidak menyinggung dunia kedokteran. Dia hanya menaruh harap dengan adanya obat herbal yang diklaim Hadi Pranoto bisa melewati virus Corona di Indonesia.
"Lalu hal lainnya saya tidak pernah berniat menyinggung dunia kedokteran dan tenaga kesehatan. Seperti yang saya sebutkan di atas, saya sebagai warga negara Indonesia, saya merasa ada harapan untuk melewati pandemi ini dari beberapa harapan yang disampaikan oleh Hadi Pranoto," ujarnya.
"Apalagi dia juga bilang bahwa dia tidak akan memperjualbelikan herbal temuannya dan memberikan herbal secara gratis kepada masyarakat," lanjut Anji.
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih memproses laporan terhadap Anji dan Hadi Pranoto. Hingga kini, status laporan terhadap keduanya pun sudah naik tahap penyidikan.
"Jadi sudah naik ke tingkat penyidikan. Rencana tindak lanjut kita akan melengkapi lagi berkas perkara saya sudah sampaikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis 6 Agustus 2020.
Yusri menjelaskan, status laporan Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid terhadap Anji dan Hadi dinaikkan ke tahap penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara. Polisi sudah memintai keterangan pelapor, memperlihatkan barang bukti, hingga menghadirkan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta pakar informasi dan teknologi (IT).
"Setelah itu kita lakukan gelar perkara tadi pagi dan memang sudah memenuhi persangkaan di Pasal 28 juncto Pasal 45A Undang-Undang ITE. Kemudian perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri.
Selanjutnta polisi akan melayangkan surat pemanggilan terhadap kedua terlapor, yakni Anji dan Hadi Pranoto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terhadap kasus yang melibatkan mereka.