Ahok Minta Maaf pada KH Ma'ruf Amin
Jakarta - Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok menuliskan sebuah edaran yang tersebar di media. Isinya, terdakwa perkara penodaan agama itu minta maaf kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin.
“Saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi,” ujar Ahok dalam sebuah pernyataan yang terketik pada selembar kertas.
Ada tiga poin dalam klarifikasi tersebut. Pertama, Ahok tidak akan melaporkan KH Ma’ruf Amin ke polisi. “Kalaupun ada saksi yang dilaporkan, mereka adalah saksi pelapor. Sedangkan Kiai Ma’ruf bukan saksi pelapor,” terangnya secara tertulis.
Kedua, Ahok meminta maaf kepada KH Ma’ruf karena terkesan memojokkan Rais Aam Syuriah PBNU tersebut, saat persidangan perkara penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (31/1). Ahok mengungkapakan bahwa KH Ma’ruf sebagai sesepuh NU yang dihormatinya.
“Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU seperti halnya tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti, tuturnya.
Di point yang ketiga berisi tentang informasi terkait pembicaraan telepon antara Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan KH Ma’ruf yang sempat dipersoalkan pada persidangan kemarin. Ahok merujuk pembicaraan per telepon kedua tokoh itu pada sebuah pemberitaan media online 7 Oktober 2016. “Bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma’ruf,” tuturnya seraya menyerahkan persoalan itu ke penasihat hukumnya.
Ahok mengharapkan klarifikasinya itu mengakhiri polemik yang berkembang. "Dan saya juga berharap agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana,” pungkasnya mengakhiri sebuah pernyataan bertanggal 1 Februari 2017 itu. (frd)