Klaim BPJS Ditolak Puskesmas, Warga Sumberjambe Jember Wadul DPRD
Sukra, 50 tahun, warga Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe, mendatangi Komisi D DPRD Jember, Rabu, 4 Januari 2023. Ia mengadu terkait klaim BPJS KIS milik istrinya yang ditolak oleh Puskesmas Sumberjambe.
Sukra berani datang menemui Komisi D DRPD Jember seorang diri. Ia merasa tidak terima mendapat perlakuan yang kurang enak dari pihak Puskesmas Sumberjambe.
Kepada wartawan Sukra mengatakan, awal November 2022 lalu, saat ia sedang merantau ke Bali, tiba-tiba ditelepon istrinya. Istrinya mengaku sakit perut seperti hendak melahirkan.
Sukra mengaku kaget, karena sebelumnya tak pernah menyadari jika istrinya sedang mengandung anaknya yang ke-5. Karena itu, ia tetap berangkat untuk bekerja di Bali.
“Tidak ada yang tahu kalau istri saya hamil. Karena bentuk perutnya biasa seperti perempuan yang tidak hamil. Apalagi tetangga, wong saya sendiri awalnya juga tidak mengetahui,” kata Sukra.
Pada 9 November 2022 lalu, Sukra membawa istrinya ke Puskesmas Sumberjambe untuk proses persalinan. Istri Sukra dilayani dengan baik, sehingga tak butuh waktu lama, istri Sukra akhirnya berhasil melahirkan bayi perempuan dengan berat 3 Kg lebih.
Rasa bangga atas kelahiran anaknya yang kelima itu tak berlangsung lama. Sukra kaget saat mengurus administrasi ke admin Puskesmas Sumberjambe.
BPJS KIS yang disodorkan ke petugas dinilai tidak berlaku atau ditolak. Pihak Puskesmas Sumberjambe menolak dengan alasan pasien tidak memiliki Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku KIA).
Atas kejadian itu, Sukra berusaha menjelaskan kondisi kehamilan istrinya yang memang tidak diketahui. Namun, penjelasan Sukra langsung disanggah, bahkan petugas setengah membentak.
Sukra belum menyerah. Ia mengancam akan menyebarkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Sumberjambe yang kurang memuaskan.
Namun, pada akhirnya Sukra membayar secara mandiri sebesar Rp 1.140.000. Hingga saat ini, Sukra tidak tahu uang yang dibayarkan ke puskesmas lari ke mana. Sebab sepengetahuan Sukra, pasien BPJS KIS tidak perlu bayar atau gratis.
“Saya tidak tahu uang yang saya bayarkan lari ke mana. Semestinya pasien BPJS mendapat pelayanan kesehatan secara gratis,” tambah Sukra.
Kekesalan Sukra belum cukup sampai di situ. Ia harus kembali mengeluarkan uang Rp200 ribu, untuk menebus obat ke apotek. Sukra hanya mendapat resep dokter dan diminta menebus di apotek di luar puskesmas.
Padahal BPJS KIS milik keluarga Sukra sudah berkali-kali dipakai saat berobat di Puskesmas Sumberjambe dan berhasil. Sukra merasa ada yang aneh, pada saat istrinya bersalin, kartu BPJS KIS yang dimilikinya tiba-tiba ditolak.
Meski demikian, Sukra mengakui BPJS KIS miliknya baru pertama kali dipakai untuk proses persalinan. Sebab kelahiran empat anaknya sebelumnya ditangani dukun.
Kelahiran anaknya yang kelima, sengaja dibawa ke puskesmas karena menaati aturan pemerintah. Pemerintah sudah mengatur persalinan wajib dilakukan di layanan kesehatan.
Sukra yang mendapat perlakukan itu, akhirnya memberanikan diri mengadu ke Komisi D DPRD Jember. Kedatangan Sukra disambut langsung oleh dua anggota Komisi D DPRD Jember, yakni Achmad Dhafir Syah dan Gembong Konsul Alam.
Di hadapan dua anggota Komisi D, Sukra berharap persoalan yang dialaminya mendapat perhatian. Hal itu semata-mata agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Sumberjambe berjalan dengan baik, sopan, santun, dan ramah.
“Mereka (petugas puskesmas) kan pelayanan. Kenapa mereka sampai membentak saya. Padahal saya warga yang harus dilayani,” pungkas Sukra.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jember Ahmad Dhafir Syah mengapresiasi keberanian Sukra untuk menyampaikan keluhan pelayanan kesehatan di Puskesmas Sumberjambe ke Komisi D. Dhafir prihatin dengan layanan kesehatan yang diterima oleh keluarga Sukra.
Dhafir menilai buruknya pelayanan kesehatan tidak sejalan dengan komitmen Bupati Jember Hendy Siswanto. Hendy berharap seluruh pelayanan publik di Jember memuaskan dengan slogan Jember Keren.
Atas pengaduan yang disampaikan Sukra, Komisi D DPRD Jember akan menindaklanjuti sesuai dengan tupoksi Komisi D. Komisi D DPRD Jember akan membahas persoalan tersebut melalui forum-forum resmi.
“Nanti kita akan memanggil 50 kepala puskesmas yang ada di Jember, tidak hanya Kepala Puskesmas Sumberjambe. Terkait pengaduan Sukra, kita mengagendakan pertemuan degan 50 kepala puskesmas bersama tiga direktur rumah sakit,” kata Dhafir.
Tidak hanya persoalan tidak ramahnya pelayanan, Komisi D DPRD Jember nanti juga akan menyoroti persoalan ketersediaan obat di tiap puskesmas dan rumah sakit.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sumberjambe dr Sukron Nanda saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, pihaknya tidak pernah menolak pasien yang datang ke Puskesmas Sumberjambe. Baik pasien umum maupun pasien BPJS.
Selain itu, pihaknya juga tidak pernah meminta pembayaran di muka sebelum pasien ditangani secara medis. Sementara terkait klaim BPJS KIS yang diajukan Sukra, Sukron mengatakan sudah melalui proses komunikasi.
“Soal klaim BPJS pasien yang kemarin itu sudah melalui proses komunikasi. Karena kami tidak mungkin serta merta menolak secara sepihak,” kata Sukron.
Sukron membenarkan, salah satu penyebab Sukra gagal mengklaim BPJS KIS, karena tidak memiliki buku KIA. Karena tidak memenuhi syarat itu, Sukra membayar biaya secara mandiri sebesar Rp 1.140.000.
“Pasien datang sudah dalam kondisi mau melahirkan. Sebelumnya tidak pernah ada pemeriksaan secara bertahap sebelumnya,” pungkas Sukron.