KKP Hibahkan Kapal Ikan Rampasan Negara ke Nelayan Banyuwangi
Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menghibahkan dua kapal ikan asing yang berasal dari barang rampasan negara kepada Pemkab Banyuwangi. Kapal ini akan diserahkan kepada nelayan tradisional untuk mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan.
Penyerahan kapal ikan asing ini dilakukan secara simbolik oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Penyerahan dilakukan di kawasan Pantai Ancol, Kelurahan Lateng, Banyuwangi, Sabtu, 30 Maret 2024.
Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, Kementerian KKP selalu melakukan operasi penangaan kapal ikan asing ilegal yang menangkap di wilayah Indonesia. Kapal ikan asing itu rata-rata dari Vietnam, Malaysia dan Philipina.
“Ini kita kumpulkan lalu kita bicara dengan Kejaksaan, dengan pemerintah untuk kemudian kita sumbangkan kepada nelayan yang masih menggunakan kapal tradisional,” jelasnya.
Dia menyebut, sebelumnya, setiap kapal ikan asing ilegal yang ditangkap dibuang ke laut kemudian ditenggelamkan dengan cara dibom. Pada era kepemimpinannya, cara itu sudah tidak dilakukan lagi. Sebab, penenggelaman dengan cara dibom itu sama artinya dengan merusak lingkungan, dan biota laut.
Dua kapal yang diserahkan secara simbolik kepada Bupati Banyuwani adalah kapal bernomor lambung KG. 9464 TS berukuran 106,67 GT dan kapal ikan KG. 9269 TS bertonase 60,05 GT. Kapal tersebut saat ini masih dalam proses perbaikan di Pontianak.
“Kita perbaiki juga, untuk kemudian kita serahkan ke Pemda Banyuwangi agar dibuat kelompok nelayan individual one day fishing,” katanya.
Nelayan individual one day fishing itu kemudian akan dikelompokkan menjadi satu kelompk-kelompok oleh Pemkab Banyuwangi. Dia menyebut, kapal yang berukuran 100 GT itu, sebanyak 30 nelayan bisa menjadi satu. Dengan kapal ini, para nelayan tersebut melautnya bisa lebih jauh lagi. Jika nelayan membutuhkan pelatihan untuk kapal besar ini Kementerian KKP siap membantu.
“Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia akan turun ke sini (memberikan pelatihan), kalau kelompok ini sudah ada,” tegasnya.
Dia menyebut, saat ini jumlah kapal ikan asing illegal jumlahnya terus menurun. Dahulu jumlahnya sampai puluhan kapal. Saat ini, kata Dia, kalaupun ada hanya sekitar dua atau tiga kapal saja. Kementerian KKP juga selalu melakukan komunikasi secara bilateral dengan negara-negara yang kebetulan pelautnya menyimpang ke perairan Indonesia.
Lebih jauh dijelaskan, apabila program ini bisa berjalan dengan baik, maka nantinya wilayah lain akan diminta untuk mencontoh Banyuwangi. Karena masih ada kapal rampasan lain yang akan dihibahkan kepada nelayan wilayah lain.
“Nanti yang lain kita minta untuk mencontoh yang dilakukan Banyuwangi. Saya punya keyakinan di sini bisa berhasil dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengapresiasi bantuan yang diberikan Kementerian KKP kepada nelayan Banyuwangi. Dia menyebut, sektor perikanan merupakan salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi di Banyuwangi. Dalam setahun produksi perikanan Banyuwangi bisa mencapai 48 ribu ton dengan jumlah nelayan mencapai 29 ribu orang.
"Ini adalah bentuk apresiasi dari KKP. Bantuan kapal mudah-mudahan meningkatkan hasil tangkapan. Saya juga berpesan kepada penerima agar kapal ini dimanfaatkan dengan baik, dijaga, dirawat sebaik-baiknya," ungkapnya.