Kivlan Zen Surati Wiranto Minta Perlindungan Hukum
Tersangka kasus makar, Kivlan Zen meminta perlindungan hukum kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, Pangkstrad, Danjen Kopassus, dan Menko Polhukam Wiranto.
Permintaan perlindungan hukum melalui surat yang dikirimkan pada Rabu, 12 Juni 2019 ini didasari karena dirinya merasa didzolimi atas dugaan kepemilikan senjata.
"Tadi kita kirimkan surat ke Menhan, ke Pak Wiranto, ke Pangkostrad, ke Danjen Kopassus, ke Kaskostrad minta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan," kata pengacara Kivlan, Tonin T Singarimbun, dikutip Antara.
Tonin menjelaskan alasan meminta perlindungan hukum, karena kliennya merasa dikriminalisasi dan dizalimi terkait kasus kepemilikan senjata api serta rencana pembunuhan terhadap 4 pejabat negara.
"Kepolisian dinilai sudah melewati ketentuan yang normal. Kenapa? Dia dijadikan tersangka tanggal 29 (Mei) langsung ditahan, diambil di Bareskrim dengan pakaian lengkap, Itu kan nggak manusiawi. Sebaiknya panggil, abis itu jadi saksi kan. Kan orang dilaporkan aja harus jadi saksi dulu, kecuali ketangkap narkoba, bawa senjata," kata Tonin.
Lanjut Tonin, kliennya diperlakukan sangat kejam. "Itu kejam sekali dituding sebagai dalang pembunuhan. Berarti kan Pak Kivlan sudah jadi tersangka. Sementara belum pernah diperiksa. Kalau penyelidikan itu kan soft, tidak boleh terbuka. Kalau ini baru mau nyelidik tapi diumumkan ke publik apa namanya. Pasal yang dipakai senjata api bukan rencana pembunuhan. Kan yang ada Pak Kivlan yang mau dibunuh," imbuh dia.
Kivlan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api dan makar. Nama Kivlan juga ikut diseret dalam rencana pembunuhan kepada empat tokoh nasional yakni Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, serta Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Pengakuan para tersangka terkait rusuh 22 Mei mengungkapkan bahwa Kivlan merupakan peng-order pembunuhan kepada empat tokoh tersebut. Namun, pengakuan tersebut langsung dibantah oleh tim hukum Kivlan yang mengklaim bahwa justru kliennya yang menjadi target pembunuhan. (wit/ant)
Advertisement