Kivlan Zein: LBH harus Dibubarkan, Sama seperti HTI
Jakarta: Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein mendesak pemerintah agar segera membubarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Hal itu disebabkan, karena LBH telah menggelar acara berkaitan dengan paham komunis.
“Saya rasa LBH harus dibubarkan seperti (Ormas) HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)” ujar Kivlan saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Selasa, 19 September 2017.
Selain menggelar acara berbau komunis, Kivlan menuding, LBH diduga telah mewacanakan pencabutan TAP MPR tentang larangan adanya Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Mereka melanggar TAP MPR berarti melangar UUD, berarti (LBH) pembangkang,” katanya.
Lebih lanjut Kivlan menambahkan, hal ini diketahui dari salah satu informannya yang ikut di dalam acara LBH yang digelar pada hari Sabtu dan Minggu, 16-17 September 2017.
Berdasarkan informasi itu, Kivlan lalu menganggap jika LBH menyalahkan pemerintah karena sudah membubarkan PKI. “Kan berarti mereka sudah melanggar hukum,” selorohnya. (kuy)