Kivlan Akui Terima Uang dari Habil Marati
Tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata ilegal, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen mengaku menerima uang sebesar 4.000 dolar Singapura dan Rp 50 juta dari tersangka kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara, Habil Marati (HM).
"Iya, (Bapak Kivlan) terima (uang dari Habil). Yang satu Rp 50 juta, yang satu lagi 4.000 dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau Supersemar yang (diadakan) di Monas," ujar Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri di Gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 17 Juni 2019.
Namun, uang tersebut digunakan untuk keperluan unjuk rasa dan tidak ada kaitannya dengan pembelian senjata api.
"(Bapak Kivlan) mengakui (menerima dana dari HM). Tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh. Tidak ada sama sekali," kata Yuntri.
Menurut Yuntri, kliennya dan HM saling mengenal sejak setahun lalu melalui sebuah grup di WhatsApp.
"Mereka kan kenal dari WhatsApp grup. Itu grup untuk diskusi saja tentang masalah kebangsaan. (Tapi mereka dikatakan) dekat juga enggak, jauh juga enggak, tapi kenal baik," ujar Yuntri.
Seperti diketahui, Senin, 17 Juni 2019 Kivlan Zen menjalani pemeriksaan kembali sebagai saksi kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara yang menjerat dengan tersangka Habil Marati (HM). Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari sebelumnya pada Jumat, 14 Juni 2019 lalu.
Adapun, Habil ditetapkan sebagai tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara. Habil ditangkap di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 29 Mei 2019.
Sementara itu, Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan tengah menjalani penahanan di Rutan POM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari. (wit/ant)