Kisah Polisi Bantu WNA Korsel Carikan RS Saat Puncak Pandemi
Pandemi Covid-19 memang membangkitkan rasa kemanusiaan menjadi lebih tinggi. Meski tak kenal secara pribadi secara mendalam, namun banyak orang yang mau menolong tanpa pamrih. Seperti yang dilakukan oleh anggota Polrestabes Surabaya, Bripka Febri Rijal Syaifuddin. Bripka Febri Rijal Syaifuddin dengan sukarela yang mau menolong seorang warga negara Korea Selatan yang saat itu kritis karena Covid-19. Kejadian ini terjadi Juli 2021 lalu.
Perkenalan antara Bripka Febri Rijal Syaifuddin dengan warga negara Korea Selatan bernama Kim itu bermula sekitar 2011-2019. Saat itu Bripka Febri Rijal Syaifuddin memang ditugaskan Polri di Unit Pengawasan Orang Asing. Dari pengalamannya bertugas itu dia jadi mengenal banyak orang asing yang berada di di Surabaya.
"Ketika berurusan dengan Korea Selatan, saya semakin memahami terlebih Surabaya menjadi sister city dengan Busan, Korea Selatan. Saya mengenal lebih banyak tentang Korea dan berteman dengan banyak orang Korea,” Bripka Febri Rijal Syaifuddin.
Namun, tugasnya di Unit Pengawasan Orang Asing berakhir pada tahun 2019 lalu.Bripka Febri Rijal Syaifuddin kemudian ditugaskan di Polsek Jambangan Surabaya. Berakhirnya tugas itu tapi tak membuat pertemanannya dengan sejumlah warga asing di Surabaya menjadi ikut berakhir.
Kisah kemanusiaan Bripka Febri Rijal Syaifuddin kemudian dimulai saat seorang warga negara Korea Selatan yang berusia 63 tahun yaitu Kim, dinyatakan positif terinfeksi virus corona baru (COVID-19) pada 18 Juli 2021.
Saat itu, Asosiasi Korea sebenarnya sudah mengirimkan obat-obatan darurat, oksigen, dan persediaan bantuan untuk Kim. Namun kondisi Kim terus memburuk. Saturasi oksigen turun menjadi 88-89 persen. Jauh di bawah kisaran normal 95-100 persen.
Seminggu kemudian, Kim minta pulang ke Korea Selatan dengan naik pesawat carter. Tetapi kondisinya saat itu sudah terlanjur sakit parah. Apalagi Kim harus menerima kenyataan pahit jika pemerintah Korea Selatan menolak kedatangan Kim dengan karena kondisinya yang sangat serius tersebut. Paru-paru Kim rusak parah, dan saat menerima oksigen melalui tabung oksigen, saturasi oksigen bahkan turun menjadi 77 persen.
Staf medis Korea Selatan yang melakukan konsultasi secara tele medicine meminta agar Kim segera dipindahkan ke rumah sakit yang dilengkapi dengan ventilator. Namun, tidak mudah menemukan rumah sakit di Surabaya karena ledakan kasus positif saat itu.
Kim kehilangan kesadaran dan kritis. Lebih buruk lagi, saat itu adalah saat jumlah kematian orang Korea Selatan akibat COVID-19 juga meningkat. Di persimpangan hidup dan mati, ada seorang polisi yang peduli. Bripka Febri Rijal Syaifuddin mengusahakan agar Kim mendapatkan perawatan di rumah sakit dengan ventilator. Usahanya berhasil, meski hanya ditempatkan di bangsal.
Bripka Febri Rijal Syaifuddin kemudian menghubungi Asosiasi Korea pada 27 Juli. Dia mengabarkan jika Kim bisa dipindahkan di rumah sakit meski hanya di bangsal. Namun Bripka Febri Rijal Syaifuddin memastikan jika Kim akan mendapatkan perawatan ventilator. Kim, yang dipindahkan ke rumah sakit pada hari berikutnya.
Kim kemudian sadar kembali. Dua hari cukup pulih untuk makan nasi sederhana. Pada 30 Juli, Kim kembali ke Korea Selatan dengan pesawat pengangkut pasien (ambulans udara).
Dalam panggilan telepon dengan Lee Kyung-yoon, presiden Asosiasi Korea Jawa Timur pada 3 Agustus, Kim menceritakan pengalaman saat terkena Covid itu. “Saya sadar dan tidak sadar, dan saya pikir saya sudah mati sekarang, tetapi saya sangat bersyukur bahwa saya pulih seperti ini,” kata Kim.
Atas jasanya itu, Bripka Febri Rijal Syaifuddin diganjar penghargaan. Bripka Febri Rijal Syaifuddin mendapatkan penghargaan dari Direktur Luar Negeri Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan di Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia di Jakarta pada tanggal 23 September 2021.
"Saya tidak menyangka dapat penghargaan ini. Saya merasa bersyukur bahwa Pak Kim bisa lebih sehat, itu saja,” kata Bripka Febri Rijal Syaifuddin.
Advertisement