Kisah Marsinah, Jejak Berdarah di Hari Buruh
Peringatan Hari Buruh se dunia yang diperingati setiap 1 Mei tak lepas dari jejak berdarah. Setidaknya ada beberapa tragedi kemanusiaan yang terjadi sepanjang peringatan Hari Buruh 1 Mei atau biasa disebut MayDay ini.
Di Indonesia sendiri, tragedi berdarah pernah terjadi dengan tewasnya aktivis buruh Marsinah pada Mei 1993. Saat itu mayat Marsinah ditemukan dibuang di hutan jati Nganjuk.
Marsinah adalah aktivis buruh dari pabrik jam PT Catur Putra Surya yang berada di Porong, Sidoarjo. Kini pabrik yang dulu tempat Marsinah bekerja telah tenggelam dilumat Lumpur Lapindo.
Lantas bagaimana sebenarnya tragedi Marsinah?
Marsinah adalah perempuan aktivis buruh dari PT Catur Putra Surya yang lantas diculik dan dibunuh pada 8 Mei 1993. Marsinah saat itu sempat menghilang selama tiga hari sebelum kemudian dinyatakan tewas.
Tragedi Marsinah bermula ketika Gubernur Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran nomor 50 tahun 1992 agar pengusaha menaikkan kesejahteraan para buruh dengan kenaikan gaji pokok sebesar 20 persen.
Keputusan ini tentu tak semua bisa dijalankan oleh perusahaan. Buruh di perusahaan yang tak menjalankan keputusan inipun bergejolak.
Salahsatunya terjadi di PT Catur Putra Surya (CPS). Pabrik jam tempat Marsinah bekerja ini berada di Porong, Sidoarjo. Lokasi pabrik hanya berjarak puluhan meter dari pusat lumpur Lapindo sekarang.
Saat itu, buruh di PT CPS yang dipimpin Marsinah berunjuk rasa. Mereka menuntut adanya kenaikan upah harian dari Rp1700 menjadi Rp2250 perhari.
Buruh di PT CPS lantas berunjukrasa pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993 atau hanya beberapa hari setelah peringatan Hari Buruh MayDay 1 Mei 1993. Buruh PT CPS lantas mogok total pada 4 Mei 1993 menuntut 12 hal di antaranya kenaikan upah pokok harian.
Marsinah sendiri masih nampak ikut dalam perundingan dengan perusahaan pada 5 Mei 1993. Namun pada siangnya, 13 perwakilan buruh, tanpa Marsinah, digiring ke Komandao Rayon Militer (Koramil) Sidoarjo.
13 Perwakilan buruh ini dipaksa untuk mundur dari PT CPS atas tuduhan menghasut dan menggelar rapat-rapat gelap. Marsinah pada sore harinya sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menjenguk rekan-rekan mereka. Namun pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, Marsinah sudah lenyap.
Sejak saat itu, keberadaan Marsinah seakan lenyap di telan bumi, hingga akhirnya pada 8 Mei 1993, Marsinah ditemukan sudah tak bernyawa di kebun Jati di Nganjuk, Jawa Timur.
Penyelidikan Kasus
Mengutip Wikipedia, pada tanggal 30 September 1993 telah dibentuk Tim Terpadu Bakorstanasda Jatim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Marsinah. Sebagai penanggung jawab Tim Terpadu adalah Kapolda Jatim dengan Dan Satgas Kadit Reserse Polda Jatim dan beranggotakan penyidik/penyelidik Polda Jatim serta Den Intel Brawijaya.
Delapan petinggi PT CPS ditangkap secara diam-diam dan tanpa prosedur resmi, termasuk Mutiari selaku Kepala Personalia PT CPS dan satu-satunya perempuan yang ditangkap, mengalami siksaan fisik maupun mental selama diinterogasi di sebuah tempat yang kemudian diketahui sebagai Kodam V Brawijaya. Setiap orang yang diinterogasi dipaksa mengaku telah membuat skenario dan menggelar rapat untuk membunuh Marsinah. Pemilik PT CPS, Yudi Susanto, juga termasuk salah satu yang ditangkap.
Baru 18 hari kemudian, akhirnya diketahui mereka sudah mendekam di tahanan Polda Jatim dengan tuduhan terlibat pembunuhan Marsinah. Pengacara Yudi Susanto, Trimoelja D. Soerjadi, mengungkap adanya rekayasa oknum aparat kodim untuk mencari kambing hitam pembunuh Marsinah.
Secara resmi, Tim Terpadu telah menangkap dan memeriksa 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Marsinah. Salah seorang dari 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan tersebut adalah Anggota TNI.
Hasil penyidikan polisi ketika menyebutkan, Suprapto (pekerja di bagian kontrol CPS) menjemput Marsinah dengan motornya di dekat rumah kos Marsinah. Dia dibawa ke pabrik, lalu dibawa lagi dengan Suzuki Carry putih ke rumah Yudi Susanto di Jalan Puspita, Surabaya. Setelah tiga hari Marsinah disekap, Suwono (satpam CPS) mengeksekusinya.
Di pengadilan, Yudi Susanto divonis 17 tahun penjara, sedangkan sejumlah stafnya yang lain itu dihukum berkisar empat hingga 12 tahun, namun mereka naik banding ke Pengadilan Tinggi dan Yudi Susanto dinyatakan bebas. Dalam proses selanjutnya pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung Republik Indonesia membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan (bebas murni). Putusan Mahkamah Agung RI tersebut, setidaknya telah menimbulkan ketidakpuasan sejumlah pihak sehingga muncul tuduhan bahwa penyelidikan kasus ini adalah "direkayasa".
Tahun 1993, dibentuk Komite Solidaritas Untuk Marsinah (KSUM). KSUM adalah komite yang didirikan oleh 10 LSM. KSUM merupakan lembaga yang ditujukan khusus untuk mengadvokasi dan investigasi kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah oleh Aparat Militer.
KSUM melakukan berbagai aktivitas untuk mendorong perubahan and menghentikan intervensi militer dalam penyelesaian perselisihan perburuhan. Munir menjadi salah seorang pengacara buruh PT CPS melawan Kodam V/Brawijaya, Depnaker Sidoarjo dan PT. CPS Porong atas pemutus hubungan kerja sepihak yang dilakukan oleh aparat Kodim Sidoarjo terhadap 22 buruh PT CPS Porong yang dianggap sebagai dalang unjuk rasa.
Film Marsinah
Kisah Marsinah yang berbarengan dengan hari buruh ini kemudian diangkat menjadi sebuah film oleh Slamet Rahardjo, dengan judul "Marsinah (Cry Justice)". Film berbiaya sekitar Rp4 miliar itu sempat menimbulkan kontroversi. Salah satu penyebabnya adalah munculnya permintaan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea yang meminta pemutaran film itu ditunda.
Seniman Surabaya dengan koordinasi penyanyi keroncong senior Mus Mulyadi meluncurkan album musik dengan judul Marsinah. Lagu ini diciptakan oleh komponis MasGat untuk mengenang jasa-jasa Marsinah.
Sebuah band beraliran anarko-punk yang berasal dari Jakarta bernama Marjinal, menciptakan sebuah lagu berjudul Marsinah, yang didedikasikan khusus untuk perjuangan Marsinah. Lagu ini dibawakan sekaligus dalam 2 albumnya, yaitu album termarjinalkan dan album terbaru mereka bertajuk predator, masing-masing dalam versi yang berbeda.