Kisah Di Balik Penangkapan Artis Seksi Safitri Triesjaya
Jakarta : Safitri Triesjaya Crespin, seorang artis FTV yang namanya baru saja muncul. Belum begitu tenar. Namun kini dia harus ditangkap polisi karena terbelit kasus narkoba.
Artis cantik yang tenar setelah bermain di layar lebar 724 bersama artis Dian Sastro Wardoyo ini, ditangkap polisi ketika sedang menjalin kasih dengan pacarnya Canggih Putra Pratama. Keduanya-pun kini harus ditahan di penjara.
Penangkapan ini bermuka ketika Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan paket dari seorang driver online berupa satu buah paper bag berisi 1 kotak jam tangan bermerk Swiss Army.
Ketika dibuka, maka di dalam kotak tersebut terdapat satu bungkus rokok Mild yang berisi kantong plastik klip yang diduga adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,5 gram serta cangklong. Polisi kemudian melakukan uji lab dan hasilnya, paket tersebut mengandung methampetamine jenis sabu-sabu.
Hasil dari uji lab ini, paket tersebut lantas dibungkus kembali. Tim lantas melakukan Control Delivery dengan menyamar sebagai driver online tempat tujuan yaitu ke Jl. Pulau Dewa Barat 2 Blok O 2 No 17 Modern Land Tangerang Kota.
Setelah sampai di tempat tujuan tim yang menyamar sebagai driver online menelpon seseorang yang akan menerima paketan tersebut.
Beberapa menit kemudian seorang laki-laki keluar dari rumah untuk menerima paketan tersebut. Setelah barang paketan diterima dengan segera tim melakukan penangkapan.
Tim juga melakukan penggeledahan di rumah yang diketahui dimiliki Canggih Putra Pratama yang disaksikan oleh kedua orang tua Canggih dan Security perumahan setempat.
Di dalam rumah ternyata juga ada seorang wanita yang merupakan pacar dari Canggih yang mengaku bernama Safitri.
Tim dari Ditresnarkoba juga menemukan barang bukti berupa dua bungkus kertas warna coklat berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto 86,54 gram di dalam kamar yang ditempati Safitri. Lalu, satu pack kertas papir, satu buah alat hisab shabu dan dua buah telepon genggam.
Dari hasil interogasi, sabu-sabu ternyata dia dapatkan dengan cara memesan ke temannya bernama Ardi (DPO) seharga Rp850.000, sebanyak setengah gram.
Pembayaran sudah dilakukan melalui transfer M banking BCA. Sedangkan barang bukti ganja didapati dengan cara membeli kepada Pasha seharga Rp850.000 di daerah Tangerang Kota. (wah)