Kiriman Karangan Bunga ke Polres Jaksel, Desak Agnes Ditangkap
Sejumlah karangan bunga papan besar mulai berdatangan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu 25 Februari 2023 sejak pukul 14.00 WIB. Ada sebanyak 11 karangan bunga yang dikirim atas nama sejumlah kelompok masyarakat. Hal ini terkait kasus penganiyaan David Ozora oleh Mario Dandy Satrio, pada Senin 20 Februari 2023.
David Ozora, anak kader Ansor, Jonathan Latumahina, kondisinya Komar di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta. Si pelaku penganiayaan, anak Rafael Alun Trisambodo sudah dipenjara bersama satu teman prianya bernama Shane yang merekam aksi kekerasan di kepala korban.
Di sisi lain, netizen geram dengan Agnes. Remaja 15 tahun ini masih berstatus saksi. Pihak pengacaranya pun muncul ke hadapan media. Mereka menegaskan bahwa kliennya tak terlibat. Bahkan, pengacara akan meminta perlindungan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dengan alasan Agnes masih di bawah umur.
Seiring pernyataan kuasa hukum Agnes, masyarakat mengatasnamakan Bukan Generasi Micin menuliskan pesan di karangan bunga papan. Mereka mengingatkan Indonesia memiliki penjara anak.
"Yuk Bisa Yuk Tangkap Agnes," demikian tulisan karangan bunga itu.
Sementara karangan bunga dari Komunitas Anti Kekerasan, berisi agar Korps Bhayangkara menangkap pacar Dandy itu. "Polri Presisi Tangkap Agnes yang Provokasi," demikian tulisannya.
Karangan bunga lainnya dikirimkan oleh Si Paling Taat Pajak. Mereka mempertanyakan keberadaan pacar Mario Dandy Satrio.
"Sinergi Tak Terbatas. Btw Di mana Agnes Pak Polisi," tulis karangan bunga tersebut.
Dalam kasus ini, Mario Dandy Satrio telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sedangkan si perekam video, Shane disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Advertisement