Kirim Kemana pun, Produk Usaha Mikro-Kecil Banyuwangi Gratis
Kabar gembira bagi para pelaku usaha mikro dan kecil di Banyuwangi, karena Pemkab Banyuwangi menanggung seluruh biaya pengiriman produk usaha mikro dan kecil ke seluruh Indonesia.
Para pelaku usaha mikro dan kecil di Banyuwangi bisa mengirimkan produknya ke seluruh Indonesia secara gratis melalui PT. Pos Indonesia.
Fasilitas ongkir gratis ini merupakan wujud kesepakatan antara Pemkab Banyuwangi dengan PT. Pos Indonesia. Kesepakatan ini ditandatangani Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Kepala PT Pos Indonesia Regional Jawa Timur Adi Sunarno, Kamis, 22 April 2021.
“Jadi nanti produk-produk usaha mikro dan kecil Banyuwangi akan lebih berdaya saing, produk ekonomi arus bawah lebih dilirik karena lebih murah, sebab biaya pengirimannya gratis ke seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke,” kata Ipuk.
Usaha mikro-kecil Banyuwangi, menurut Ipuk, ketika mendapat order dari luar kota bisa membawa produknya ke Kantor Pos seluruh Banyuwangi. Total ada 23 kantor pos se-Banyuwangi.
“Semuanya gratis, kirim ke seluruh Indonesia. PT Pos yang akan menagihkan biaya kirimnya ke Pemkab Banyuwangi. Ini adalah upaya kita membantu pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Dengan fasilitas ini, lanjutnya, diharapkan bisa semakin memperluas jangkauan pasar usaha mikro-kecil Banyuwangi. Untuk itu, dia mengajak pelaku usaha mikro-kecil gencar melakukan promosi di media sosialnya, lewat WhatsApp, juga di beberapa marketplace.
"Nanti kirim barangnya kami yang tanggung biayanya,” katanya.
Program ini melengkapi berbagai fasilitas yang diberikan Pemkab Banyuwangi pada usaha rakyat. Sebelumnya sudah ada bantuan alat usaha gratis, pendampingan lewat Teman Usaha Rakyat, pelatihan, promosi, dan sebagainya.
Kepala PT Pos Indonesia Regional Jawa Timur Adi Sunarno menyatakan siap mendukung inisiatif Pemkab Banyuwangi dalam meningkatkan daya saing usaha mikro-kecil.
“Fasilitas ongkos kirim gratis yang ditanggung oleh pemerintah daerah ini merupakan inovasi yang pertama di Indonesia,” terangnya.
Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, mengatakan, usaha mikro-kecil yang ingin memanfaatkan layanan ini tinggal mendaftarkan melalui dinas. Prosesnya berbasis nomor induk kependudukan (NIK) agar data sinkron dengan PT Pos.
"Usaha mikro-kecil tinggal sampaikan NIK-nya saat akan kirim via PT Pos. Usaha mikro-kecil juga bisa manfaatkan layanan ambil oleh PT Pos, jadi tidak perlu datang ke kantor pos,” jelasnya.
Advertisement