Kini Zakat Dapat dengan Sekali 'Klik'
Jakarta: Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS meyakini bahwa perlunya inovasi baru terkait penyaluran zakat. Menurut Direktur Koordinasi Pengumpulan, Komunikasi dan Informasi BAZNAS, Arifin Purwakananta menjelaskan, sebagian besar pembayar zakat atau muzaki menunaikan zakat secara konvensional. Yakni persentasenya mencapai 70 persen.
"Pembayaran zakat masih dilakukan secara konvensional atau cash. Orang Indonesia itu suka salaman, mengucap ijab qobul atau akad. Padahal akad itu transaksi," katanya di sela acara peluncuran kalkulator zakat di Jakarta, Rabu (31/5).
Ia menilai, akan lebih aman dan cepat saat transaksi secara non konvensional atau digital. Selama ini, masyarakat membayar zakat melalui konter BAZNAS yang ada di mal-mal, sistem jemput bola atau orang menelpon BAZNAS dan meminta petugas untuk datang atau ke bank. Sedangkan digital, orang yang tak memegang uang secara tunai bisa berzakat melalui ATM atau phone banking.
Saat ini, BAZNAS bekerjasama dengan salah satu e-commerce lokal, Mataharimall.com meluncurkan situs kalkulator zakat. Menurutnya, di era ini orang seakan tak bisa lepas dari dunia digital khususnya internet. Maka harapannya, orang akan semakin mudah menunaikan zakat cukup dengan klik tanpa harus mengunjungi konter BAZNAS.
"Banyak yang tidak tahu bahwa zakat itu wajib. Maka lewat zakat digital ini ada tiga pesan yang ingin disampaikan. Zakat digital ini mudah, transparan dan terpercaya," ujar Alvin Aulia Akbar, Head of Communication and Partnership Mataharimall.com.
Muzaki cukup membuka situs Mataharimall dan memilih jenis zakat yang akan dibayarkan. Ada dua jenis zakat dalam situs ini yakni zakat profesi dan zakat maal. Mereka yang memiliki gaji, menunaikan zakat profesi. Zakat maal atau zakat harta perhitungannya didasarkan pada harta yang dimiliki seseorang. (trs)