Kini Pengemudi Gojek Bisa Angsur Rumah dengan Bunga Rendah
Jakarta: Belakangan polemik penertiban transportasi umum menjadi masalah besar. Namun berhembus angin segar bagi para pengemudi Gojek.
Pasalnya, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan manajemen Gojek tangah bekerjasama mempermudah pengemudi Gojek untuk kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dan KPR mikro.
Handayani, Direktur Konsumer BTN mengatakan, guna menjangkau layanan KPR tersebut pengemudi Gojek minimal punya masa kerja setahun untuk mengantongi tabungan di BTN minimal 3 bulan.
“Faktanya, pengemudi Gojek berpenghasilan tidak tetap, cicilannya pun fleksibel. Mereka wajib buka tabungan di BTN selama 3 bulan. Hal itu untuk mengukur penghasilan mereka tiap harinya, dan angsurannya bisa dibayar harian, mingguan, bulanan,” ujar Handayani di Jakarta, Selasa (28/3).
Ia menambahkan, bentuk kerja sama ini pengemudi Go-Jek memperoleh KPR subsidi. “Karena tak punya penghasilan tetap, maka para sopir tak perlu mencantumkan slip gaji. Ini tidak usah, namun direkomendasi mereka, Manajemen Gojek menyeleksi performancenya dan etikanya. Hal tersebut divalidasi oleh keharusan menabung di kita,” papar Handayani.
Untuk KPR mikro, lanjut Handayani, sopir Gojek bisa mendapat pinjaman maksimal Rp 75 juta juga dengan bunga rendah. KPR ini bisa untuk pembelian rumah baru, membangun rumah, serta renovasi dan berlaku untuk kelompok.
“Kalau subsidi bunga 5 persen, uang muka 1 persen. Yang (KPR) mikro kita berikan maksimal Rp 75 juta, jangka waktu maksimal 10 tahun, dan bunga saat ini 0,67 persen per bulan. 0,67 persen flat per bulan,” jelas Handayani.
Dalam kerja sama ini, BTN juga memberikan proteksi kepada pengemudi berupa asuransi kecelakaan, dan kemudahan lainnya. (zsa)