Kini Gaji Guru Honorer di Sumut Rp 90 Ribu/Jam
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menaikkan gaji guru honorer menjadi Rp90.000 per jam dari sebelumnya Rp40.000 per jam, yang akan diberlakukan mulai tahun ajaran mendatang.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Medan mengatakan, kenaikan gaji guru honorer itu menjadi salah satu rencana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2018-2023 yang sudah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sumut.
Gubernur menyebutkan, pendidikan memang menjadi salah satu program prioritas dari lima program untuk memajukan Sumut.
Edy Rahmayadi mengatakan, untuk mewujudkan masyarakat yang terpelajar, berkarakter, cerdas, berdaya saing dan mandiri, sasaran bidang pendidikan diarahkan kepada peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan pendidikan.
Pemprov Sumut menargetkan angka rata-rata lama sekolah 10,5 tahun, meskipun diakui, mengacu pada perintah undang-undang harusnya sampai 12 tahun.
"Dana APBD Sumut masih belum memadai. Tetapi penambahan gaji guru honorer menjadi Rp90.000 per jam itu sudah saya hitung dan bahkan saya mau kalau bisa Rp100.000 per jam," katanya. (an/ar)