Kinerja Panwascam di Bondowoso Dievaluasi Jelang Pilkada 2024
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Bondowoso dengan performa kerja tidak baik atau bermasalah saat Pemilu 2024 bakal diganti. Ini karena, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bondowoso akan melakukan evaluasi terhadap kinerja semua anggota 23 Panwascam jelang Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Bondowoso Nani Agustina mengatakan, evaluasi kinerja terhadap seluruh anggota Panwascam menjelang Pilkada Serentak 2024 menyusul Surat Edaran (SE) Bawaslu RI yang diterima Bawaslu Bondowoso akhir pekan lalu. SE Bawaslu RI menyebutkan Bawaslu Kabupaten/Kota agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Panwascam saat Pemilu 2024.
"Tetapi, petunjuk teknis (juknis) dari Surat Edaran Bawaslu RI tentang evaluasi kinerja Panwascam itu belum turun. Sekarang kita masih menunggu juknisnya untuk melakukan evaluasi sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024," kata Nani Agustina, Senin 22 April 2024.
Dalam evaluasi tersebut, dia menerangkan, Bawaslu melakukan penilaian kinerja anggota 23 Panwascam di Bondowoso. Apakah performa kinerjanya baik atau bermasalah selama Pemilu 2024 baik Pileg maupun Pilpres.
"Jika proses evaluasi ada anggota Panwascam tidak layak dipertahankan, maka dapat diganti dengan merekrut anggota baru. Sebaliknya, banggota Panwascam yang kinerjanya baik akan dipertahankan untuk bertugas pada Pilkada Serentak 2024," terangnya.
Nani Agustina menjelaskan, berdasarkan Pasal 90 UU RI No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menyebutkan Panwas Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan luar negeri bekerja hingga dua bulan setelah pelaksanaan Pemilu selesai. Sementara Panwas bekerja di Pemilu 2024 baik Pileg dan Pilpres hingga Desember 2024.
"Pelantikan pejabat terpilih hasil Pemilu 2024 sendirian baru digelar pada Oktober 2024 dan Pilkada Serentak 2024 digelar pada November 2024. Sehingga, sebelum Pilkada Serentak 2024, Bawaslu melakukan evaluasi kinerja Panwascam," jelasnya.