Kiprah Kikan Namara, Gelar Musisi Mengaji Soal Riba
Riba merupakan persoalan yang seringkali menjadi bahan perbincangan Muslim kota belakangan ini. Sebagian menganggap bahwa produk ekonomi modern tidak terlepas dari riba, sehingga di antara mereka ada yang keluar dari bank, tidak menabung di bank, dan tidak menggunakan produk bank lainnya.
"Banyak dari mereka rela hidup susah dan beralih profesi asal terbebas dari bunga bank yang dipahami sebagai bagian dari riba," ujar Kikan Namara, Ketua Komunitas Musisi Mengaji (KOMUJI) Chapter Jakarta, dalam keterangan diterima ngopibareng.id, Rabu 25 September 2019.
Padahal dalam Islam, memang ditegaskan bahwa riba itu diharamkan. Tapi pertanyaannya adalah apakah sama bunga bank dengan riba? Dalam hal ini, ulama sebetulnya masih beda pendapat : ada yang mengatakan sama dan ada yang mengatakan tidak sama.
Namun sayangnya, lanjut Kikan, pendapat yang populer dan masif disebarkan hanyalah pendapat yang mengatakan bunga bank itu riba, sementara pendapat yang berbeda dengan itu jarang sekali disebarkan kepada khalayak luas.
Menurut Kikan, perbedaaan pendapat ulama dalam menghadapi masalah ini perlu ditampilkan ke publik agar masyarakat paham bahwa dalam Islam itu ada ragam pendapat, terutama untuk persoalan yang tidak pernah terjadi pada masa Rasulullah.
Karenanya melihat fenomena yang berkembang tersebut, Komuji akan mengangkat tema riba sebagai tema utama kajian. Pada kesempatan itu, akan didatangkan dua narasumber yang akan mengawali dialog dalam kajian tersebut dan kemudian akan dilanjutkan dengan diskusi interaktif seluruh peserta acara.
"Jadi, pada PIKNIKUSTIK bulan ini kami akan mengangkat tema 'BICARA RIBA'," kata Kikan dalam keterangan tertulisnya.
Narasumber pertama adalah Rifqi Muhammad, MA, ketua Jurusan Ilmu Hadis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Beliau akan mengulas defenisi riba dan praktiknya di masa Rasulullah, apakah bunga bank bisa disamakan dengan riba ? Bagaimana menyikapi perbedaan ulama dalam masalah riba, dan terakhir apakah betul memanfaatkan bunga bank dosanya lebih besar dengan ibu kandung sendiri ?
Sementara pembicara kedua adalah Mirza A. Karim, S.H. LL.M., lawyer dan praktisi ekonomi syari’ah. Beliau akan menjelaskan posisi dan fungsi bank dalam negara kontemporer. Apakah sebuah negara bisa bertahan tanpa adanya bank dan menjelaskan apa dampaknya terhadap kemaslahatan Bersama bila kebanyakan orang tidak mau lagi menabung dan bekerja di bank. Kemudian, bagaimana negara muslim lain merespon masalah bunga bank.
Seperti biasa, Komuji akan mengajak kawan-kawan untuk menikmati kajian sambil mendengarkan alunan musik dalam kebersamaan. Selama diskusi berlangsung akan diramaikan oleh para musisi keren, di antaranya; Sajjaad Ali, Jiung, Beben Jazz & Inna Kamarie, MAN (Pallo), Alga Indria, dan Ronal Surapradja.
Acara Komuji bulan ini akan dilaksanakan di Gedung Medco, Jl. Ampera, Kemang, Jakarta Selatan, 27 September 2019, pukul 19.00 – 23.00 waktu setempat.
Sebagai informasi, guna meminimalisir penggunaan wadah plastik untuk minum, maka selama acara ini seluruh peserta dianjurkan untuk membawa botol minum sendiri-sendiri dan akan disediakan dispenser untuk refill.
"Seluruh peserta dianjurkan untuk : BRING YOUR OWN BOTTLE, karena akan disediakan dispenser untuk refill," ujar panitia dalam keterangan tertulisnya.