Kiai Mutawakkil Ingatkan Pemerintah Tak Perlu Ragu
Surabaya: Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mendesak agar pemerintah tegas, tidak ragu membubarkan ormas radikal dan sparatis.
“Sikap PWNU ini sama dengan PBNU. Pemerintah harus berani menindak tegas dan tidak boleh diam untuk mengawal Perppu anti-Pancasila. Ini bukan urusan suka atau tidak suka, tetapi urusan kedaulatan negara. Negara tak boleh kalah, banyak Ormas koar-koar, NU Jatim tetap bulat dukung Perppu untuk menertibkan Ormas. Ini penting,” kata KH Muhammad Hasan Mutawakkil Alallah.
Ketua PWNU Jatim menegaskan hal itu, di hadapan peserta Halal Bihalal yang digelar PWNU Jatim, Rabu (19/7/2017). Dihadiri sejumlah kiai, seperti KH Anwar Mansur (Rais Syuriah PWNU Jatim), Kiai Sholeh Qosim Sepanjang, H Saifullah Yusuf (Gus Ipul, Wagub Jatim), dan para politisi Jatim.
Menurut Kiai Mutawakil, tidak layak Ormas anti-Pancasila hidup di negeri ini. Bila hal itu sampai terus dibiarkan, NKRI akan hilang. Apa yang dilakukan Presiden Jokowi sudah sangat tepat. Pancasila itu dasar negara, jangan sampai ada Ormas yang justru ingin menggantikannya.
“Ini bukan hanya urusan pemerintah, tapi urusan kedaulatan. NU Jatim siap mendukung Perppu pembubaran Ormas radikal dan sparatis,”tegas Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong Probilinggo itu.
Bila ada yang mengatakan kondisinya tidak darurat, ini menunjukkan betapa kekuatan mereka sudah membesar. Mereka dengan terang-terangan menyembunyikan sinyal bahaya. Tidak sedikit bukti otentik yang bisa digelar untuk menguatkan bahwa upaya mengganti Pancasila, itu sudah di depan mata.
Sikap PBNU
Setelah pemerintah mencabut Keputusan Menteri nomor AHU-00282.60.10.2014 tanggal 2 Juli 2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di beberapa daerah kader HTI langsung bersikap.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siradj menyatakan, NU siap merangkul eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Said juga menyatakan NU menerima dengan terbuka apabila ada eks aktivis HTI yang ingin berdiskusi. Bagi NU, Islam di Indonesia adalah Islam yang ramah, berbudaya, dan berakhlak.
Di sisi lain, Kiai Said menegaskan NU menjaga amanat kebangsaan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kami siap merangkul mereka, dan barangkali mereka mau diskusi, monggo silakan. Kalau ingin bersaudara, bergabung, monggo silakan," kata Kiai Said.
Kiai Said berpesan kepada semua pihak, agar tidak memusuhi mantan anggota atau aktivis HTI. Sebab, mereka adalah saudara sebangsa.
"HTI-nya, gerakannya, ideologinya, cita-citanya yang harus kita sikapi dengan tegas. Semua negara Islam di dunia menolak HTI. Semua, 20 negara," imbuh Said.
Penolakan negara-negara Islam di dunia, kata dia, karena tafsir dari gerakan Hizbut Tahrir yang sudah meluas dan melenceng dari awal berdirinya. Hizbut Tahrir awalnya berdiri dengan nama Hizbut Tahrir ri Falistiin yang berarti sebuah gerakan untuk membebaskan Palestina.
Dalam perkembangannya, usai pendirinya wafat, kata Falistiin dihapuskan dan hanya tinggal Hizbut Tahrir.
"Malah bias, artinya luas banget, membebaskan umat Islam dari sekat-sekat nation, karena tafsirnya berubah. Makanya di negara-negara Arab dilarang. Tidak mentoleransi adanya Hizbut Tahrir ini," kata Kiai Said.
Kiai Said mendukung rencana pemerintah untuk membubarkan HTI. Mengenai bagaimana mekanismenya, apakah dengan mengeluarkan Perppu Ormas, Said menuturkan itu urusan pemerintah.
"Itu urusan pemerintah, bagaimana mengatur rakyatnya atau mengatur negara ini. Kalau saya ngurusi tahlilan, istigosah," selorohnya. (adi)