Kiai Diolok PKI, Banser Blokade PN Surabaya
Kericuhan kembali terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya, Kamis 13 Juni 2019, padahal persidangan kasus pencemaran nama baik lewat vlog berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat', dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur usai digelar.
Pantauan di lokasi, ratusan massa kelompok Barisan Ansor Serbaguna (Banser) bahkan sampai memblokade jalan keluar PN Surabaya. Hal itu dipicu, lantaran Banser tak terima ucapan salah seorang pria yang diduga berasal dari massa FPI.
Pria tersebut diketahui bernama Salim Ahmad. Ia diduga melontarkan olokan kepada salah satu saksi kasus Gus Nur, yakni KH Nuruddin A. Rahman yang juga Rais Syuriah PWNU Jatim, saat hendak meninggalkan PN Surabaya.
"Kiai Nuruddin lewat, terus dia bilang PKI lewat-PKI lewat," kata salah satu saksi, Abdurrohman, yang juga anggota Banser Sidoarjo.
Usai mendengar ucapan tersebut, ratusan massa Banser langsung 'memanas', mereka mencegat Salim di pintu gerbang PN. sementara Salim lantas berlari kembali ke arah dalam gedung PN Surabaya.
"Sing ngomong mau lho metuo, ojo ngarani kiai ku PKI (yang bilang tadi lho keluar, jangan menuduh Pak kiai ku PKI)," teriak salah satu anggota Banser dari luar pagar.
"Kalau kiaimu dihina bagaimana perasaanmu," sahut salah satu massa Banser yang lain.
Melihat suasana semakin memanas, aparat kepolisian kemudian melakukan upaya negoisasi dengan massa Banser dan Salim. Hasilnya Salim bersedia minta maaf.
"Saudara-saudaraku Ansor, Banser, NU, ulama, dengan ini saya minta maaf atas ketersinggungan sampean. Insya Allah tidak akan mengulangi kedua kali, jadi kita itu waslih, islah. Dan saya bukan mewakili dari Ormas manapun," kata Salim.
"Tadi saya hanya bilang sama rekan saya Habib Fadli yang memakai surban hijau tadi, bahwa ada program PKI sekarang ini, bukan menghina kiai sampean karena saya juga orang NU," sambung Salim.
Namun, permintaan maaf itu ternyata dimentahkan massa Banser, menurut mereka, pengakuan Salim tak sesuai dengan fakta dengan apa yang mereka dengar. Massa Banser tetap memblokade pintu keluar PN, negoisasi makin alot.
Karena Salim tak kunjung mengakui perbuatannya, salah seorang perwakilan massa, Sekretaris Lesbumi PWNU Jatim, Zazuli, kemudian mengaku akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
"Baiklah, karena tidak mau mengakuinya. Maka di sini ada LBH (Lembaga Bantuan Hukum) kita. Penghinaan ini akan kita laporkan ke Polres (Polrestabes Surabaya)," ucap Zazuli.
Selama kurang lebih satu jam, ketegangan berhasil diredam, pintu keluar PN akhirnya dibuka kembali. Massa Banser akhirnya membubarkan diri, sementara Salim dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
Sebelumnya kiai Nuruddin sendiri adalah salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan Gus Nur. Saat persidangan tadi Nuruddin mengaku mendapatkan video Gus Nur dari sebuah grup WhatsApp, GUIB Jatim, yang didalamnya terdapat para anggota lintas ormas Islam.
Nuruddin mengaku usai ia menyaksikan video tersebut, ia merasa ada yang salah dengan perkataan Gus Nur, Nuruddin lantas membagikan atau memforward video itu ke grup WhatsApp PWNU Jatim. Alasannya ia ingin meminta pendapat pengurus NU yang lain.
"Isinya setelah saya membaca dan melihat video itu dari grup WA, saya lihat kok gak cocok dengan kultur kita, kultur NU, yang menyebutkan kata taek," ujarnya.
Menurutnya, apa yang dikatakan Gus Nur dalam videonya adalah perbuatan yang tak pantas, apalagi hal itu dilakukan oleh seorang yang mengklaim dirinya sebagai pendakwah atau ulama.
"Masa ada seorang pendakwah ngomong begitu, oleh sebab itu, karena saya juga bagian dari MUI jatim, saya gak enak, kan yang dihina adalah pemuda, saya orang NU, saya bagikan ke grup NU," kata Nuruddin. (frd)