Bayar Retribusi Via Online, Khofifah Puji Pasar Magetan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan kunjungan ke Kabupaten Magetan. Ia menghadiri acara Musrenbang RKPD Kabupaten Magetan. Setelah acara tersebut, ia langsung meninjau Pasar Besar Magetan yang menggunakan sistem online untuk pembayaran retribusi pasar secara bulanan.
Didampingi Bupati Magetan Suprawoto, Khofifah meninjau toko-toko yang sudah menggunakan sistem online untuk pembayaran retribusi pasar. Sistem online yang dimaksud adalah pembayaran secara cashless atau non tunai, yang menggunakan sistem barcode.
Sama seperti dompet digital lainnya, pemilik toko harus memiliki saldo yang cukup di tabungan mereka di Bank Jatim. Lalu saat hari penagihan, tim Pemkab Magetan hanya memindai barcode yang terpasang di toko dan secara otomatis, toko tersebut sudah membayar retribusi bulanan.
"Ini namanya program yang menyongsong era industri 4.0. Menggunakan sistem atau program melalui smartphone, orang sudah bisa membayar retribusi, sudah bisa bayar," kata Khofifah selepas melakukan sidak ke Pasar Baru Magetan, Rabu 11 Maret 2020.
Ia menilai, sistem ini akan lebih mempermudah cashflow atau aliran keuangan retribusi pasar. Sehingga tak lagi memerlukan uang kecil untuk kembalian dan sudah otomatis tercatat di sistem.
"Seperti ini akan sama seperti mobile banking. Saya harap ke depan, sistemnya akan lebih baik, hingga warga bisa melihat sisa saldo mereka di bank, dan tahu kapan harus top up," katanya.
Dengan adanya sistem cashless di Magetan dalam hal retribusi pasar, Khofifah berharap daerah-daerah lainnya di Provinsi Jawa Timur juga bisa meniru. Sehingga, bisa memudahkan pencatatan administrasi untuk hal retribusi.