Khofifah Terjunkan Inspektorat Selidiki Kasus Honor Bupati Jember
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku telah menurunkan tim inspektorat untuk menyelidiki kasus Bupati Jember yang menerima honor dari pemakaman jenazah Covid-19.
"Tim inspektorat sudah turun beberapa hari lalu," kata Khofifah pada Sabtu, 28 Agustus 2021.
Mantan Menteri Sosial itu mengaku lupa kapan tepatnya tim inspektorat turun ke Jember. Namun, dia memastikan yang bersangkutan sudah dilaporkan. "Sekitar 5 hari lalu kayaknya. Sudah dilaporkan," kata Khofifah singkat.
Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19. Hendy tidak sendirian. Dia menerima honor bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Di antaranya adalah Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD M. Djamil, hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria. Dari penerimaan honor itu, masing-masing pejabat mendapat 70 juta rupiah. Angka itu didapatkan lebih dari total 705 kali pemakaman.
Dengan nominal sekali pemakaman Rp 100 ribu berdasar kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni. Sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp 282 juta.
Sekretaris Daerah Jember Mirfano angkat bicara terkait penerimaan honor pemakaman warga yang meninggal karena Covid-19. Sekda menerima sekitar Rp 70 juta selama sebulan terakhir.
Sekda bersama Bupati Jember, Plt Kepala BPBD, dan Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Jember mengembalikan honor pemakaman masing-masing sebesar Rp 70.500.000.
"Pada Juli, kami harus mengurus lebih dari 1.000 jenazah yang bukan jenazah biasa tetapi jenazah pasien Covid-19. Kami harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang telantar," kata Mirfano.