Khofifah Segera Kirim Surat pada Presiden, Surat Pemberitahuan atau Mundur dari Mensos?
Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa menyatakan segera mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo berkaitan dengan niatnya maju pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.
"Saya akan segera menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Presiden, bahwa amanat mandat yang beliau percayakan kepada kami sebagai Menteri Sosial, bahwa dari beberapa partai pengusung yang sudah memberikan rekomendasi tertulis sudah bisa dijadikan prasyarat mendaftar ke KPUD," kata Khofifah seusai menerima surat rekomendasi dukungan dari Golkar di Jakarta, Rabu 22 November.
Khofifah bersama Bupati Trenggalek Emil Dardak berniat maju menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada Pilkada 2018.
Sejauh ini, keduanya telah mengantongi surat rekomendasi resmi dari Partai Demokrat dan Partai Golkar.
Dengan dukungan dari Demokrat (13 kursi DPRD) dan Golkar (11 kursi DPRD), maka Khofifah dan Emil sudah bisa melakukan pendaftaran ke KPUD. Menurutnya, jumlah minimal kursi dukungan yang dibutuhkan dirinya dan Emil untuk maju Pilkada Jawa Timur adalah 20 kursi.
Atas alasan tersebut, dirinya menyatakan siap mengirimkan surat kepada Presiden. "Saya akan menyampaikan pemberitahuan tertulis supaya terkonfirmasi," kata Khofifah tanpa menyebut apakah itu surat pengunduran diri dari menteri Kabniet Kerja.
Di tempat terpisah, Prof Mas'ud Said Staf Khusus Mensos yang juga tim inti pemenangan Khofifah mengatakan, sampai sekarang Khofifah belum beniat mengundurkan diri dari kabinet. Karena UU tidak mengharuskan seorang mentri yang akan ikut Pilgub harus mundur.
Sementara Tjahjo Kumolo Mendagri berpendapat lain. Dia menyebutkan seorang mentri yang akan mencalokan diri menjadi Gubernur, etikanya harus mundur dari Menteri.
Secara terpisah, Johan Budi, Juru Bicara Presiden kepada Suara Surabaya menegaskan, Menteri yang ikut Pilgub harus mundur dari kabinet. (nis/ant/ss)