Khofifah Sediakan Karpet Hijau untuk Koperasi, UKM dan IKM
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerapkan kebijakan ekonomi yang seimbang memajukan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur. Kebijakan ekonomi yang seimbang yang dimaksudkan Khofifah adalah memberikan ruang yang sama kepada Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata Khofifah akan menggelar karpet merah. Karpet merah yang dimaksud adalah membuka lebar untuk investasi baik PMA maupun PMDN. Selain menggelar karpet merah untuk dua jenis investasi tadi, Khofifah juga akan menggelar karpet hijau untuk pelaku koperasi, UKM dan IKM di Jawa Timur.
Hal itu menjadi paparan yang ditekankan Khofifah dalam Simposium Arah Bauran Kebijakan Bank Indonesia Dalam Menjaga Momentum Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi dan Pelantikan Pengurus ISEI Cabang Surabaya Koordinator Jawa Timur Periode 2019-2022 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat 18 Oktober 2019.
"Kita ingin buka lebar karpet merah yang artinya ini outward looking yaitu kita memberikan ruang untuk investor baik PMA maupun PMDN . Tapi kita juga buka lebar karpet hijau yang berarti inward looking, yaitu memberikan ruang untuk koperasi, UKM dan IKM kita agar terus berkembang," katanya.
Berdasarkan data pertumbuhan ekonomi Jatim pada semester 1 tahun 2019 C to C mencapai 5,64 persen sementara Y on Y mencapai 5,72 persen. Angka ini lebih tinggi dari angka pertumbuhan ekonomi nasional semester 1 tahun 2019 yang angkanya mencapai 5,05 persen.
Jika dilihat dari sisi pengeluaran struktur PDRB di periode tersebut, kontribusi terbesar di Jawa Timur masih didominasi oleh sektor konsumsi rumah tangga. Yaitu sebesar 59,82 persen dengan pertumbuhan sebesar 4,88 persen.
Sehingga menurutnya tidak bisa pemerintah hanya membuka dan memberikan peluang lebar untuk investor namun tetap harus memberikan dukungan dan dorongan agar UKM dan IKM tetap hidup dan berkembang. Oleh karenanya program KUR menjadi signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui koperasi, UKM dan IKM.
"Kita butuh keseimbangan antara peran investor dan pelaku UKM dan IKM. Karena 4,88 persen pertumbuhan ekonomi kita dari konsumsi rumah tangga, maka sektor UKM IKM itu harus mendapatkan ruang, baik permodalan, pendampingan, akses pasar maupun proteksi regulasi yang dibutuhkan. Misalnya untuk petani garam, nelayan, dan sektor yang lainnya, kita ingin mereka dapat karpet hijau ini," kata Khofifah.
Sinkronisasi regulasi dibutuhkan agar bisa memberikan ruang gerak dan proteksi bagi pelaku UKM dan IKM. Sebab regulasi yang sinkron akan menjawab kebutuhan dan menghilangkan kendala yang menghambat berkembangnya UKM dan IKM.
"Regulasi yang nyambung dengan pemenuhan kebutuhan pelaku UKM dan IKM ini menjadi sangat penting. Kalau UKM IKM jalan, daya beli masyarakat juga meningkat sehingga pondasi perekonomian kita makin kuat," kata Khofifah.
Khofifah mengatakan, pemberian akses kepada UKM dan IKM salah satunya dilakukan dengan memudahkan penyaluran akses modal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemberian KUR kepada pelaku UKM dan IKM ini diharapkan lebih murah, cepat cair dan mudah diakses.
"Kita ingin KUR bisa lebih luas diakses oleh pelaku UKM dan IKM. Maka Bank Pemerintah Daerah (BPD) Jatim termasuk yang saya minta agar Non Performing Loan (NPL)-nya secara signifikan bisa ditekan. Kami ingin BPD Jatim bisa menjadi implementor KUR," kata Khofifah.