Khofifah Izinkan Sekolah di Jatim PTM per Senin, Ini Syaratnya
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas selama PPKM untuk daerah yang berada pada level 3,2 dan 1 akan segera dilakukan sebagaimana diatur dalam Inmendagri nomor 35 tahun 2021.
Terkait kebijakan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawasa mengatakan, satuan pendidikan yang berada di daerah dengan level 3 dan 2 dapat memulai pembelajaran tatap muka mulai Senin, 30 Agustus 2021
dengan terlebih dahulu memastikan semua checklist kesiapan sekolah sudah dipenuhi.
"Checklist tersebut antara lain, guru dan tenaga kependidikannya sudah divaksin, unit pendidikan sudah mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten/ Kota setempat dan izin orang tua/wali siswa," ujar Khofifah dalam rapat koordinasi terbatas pada hari Kamis, 26 Agustus 2021 yang diikuti oleh jajaran pemerintahan pusat dan daerah.
Lanjut Khofifah, demikian pula untuk daerah yang berada dalam zona aglomerasi, yakni Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto) yang saat ini sudah berada di level 3 dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas bertahap sesuai pedoman Inmendagri nomor 35 tahun 2021.
Khofifah menekankan, agar masing-masing Satuan Pendidikan membentuk Satgas Covid-19. Satgas Covid-19 bertugas memberikan edukasi protokol kesehatan kepada para siswa sekaligus melakukan pengawasan internal dalam proses PTM.
Adapun beberapa aturan dalam menyelengarakan PTM adalah dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen untuk SMA dan SMK. Sedangkan untuk SLB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dijadwalkan secara bergantian dengan durasi pembelajaran paling lama 4 jam pelajaran per hari dengan 30 menit setiap jam pelajaran, tanpa waktu istirahat, sehingga sebelum salat Zuhur siswa sudah pulang dan dapat melaksanakan ibadah salat di rumah masing-masing.
Selain itu, untuk menghindari kerumunan di musala atau masjid sekolah, setiap siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas paling banyak dua kali dalam satu minggu.
Khofifah menegaskan, pelaksanaan PTM terbatas ini harus memprioritaskan pemberian vaksin kepada para siswa khususnya SMA/SMK/ Aliyah. Ia pun mengatakan, hal ini harus menjadi prioritas bupati dan walikota.
Dalam paparannya Khofifah menyampaikan, di Jawa Timur vaksinasi untuk guru sudah mencapai 88,48 persen untuk dosis pertama dan 77,74 persen untuk dosis kedua, sedangkan untuk siswa SMA , SMK dan SLB sesuai kewenangan provinsi, baru mencapai 7,79 persen untuk dosis pertama dan 1,31 persen untuk dosis kedua.
Khofifah meminta agar kementerian kesehatan segera memenuhi kebutuhan vaksin bagi guru dan siswa agar PTM bisa segera terlaksana. “Untuk mencapai 100 persen vaksinasi guru dan siswa SMA dan SMK. Jawa Timur masih membutuhkan 1,1 juta lebih dosis vaksin Covid-19. Jika dihitung mulai usia 12 tahun maka dibutuhkan 3,2 juta dosis vaksin,"demikian tegas Gubernur Khofifah.
Sementara untuk para siswa, pihaknya sudah mengelar vaksinasi serentak pada 4 Agustus 2021 untuk pelajar SMA dan SMK se Jawa Timur sebanyak 38 ribu dosis di 38 Kabupaten/Kota se jawa Timur. Dan akan dilanjutkan dengan pemberian vaksin secara serentak sebanyak 57 ribu dosis pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2021.
Advertisement