Khofifah: Salat Tarawih Berjemaah Tetap Jaga Prokes
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, salat tarawih berjemaah pada bulan suci Ramadan tahun ini diperbolehkan oleh pemerintah. Hal itu sesuai arahan dari Presiden Jokowi beberapa hari yang lalu.
Kendati salat tarawih berjamaah diperbolehkan di masa pandemi Covid-19, Khofifah menegaskan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Pak Presiden sudah memberikan arahan, salat tarawih berjamaah dibuka seperti sebelum pandemi Covid-19. Tetapi tetap jaga prokes, artinya kalau menerapkan prokes salat tarawihnya belum pakai shaf rapat," terang Khofifah usai meresmikan Cafe Raka Roja di Kabupaten Tuban, Senin 28 Maret 2022.
Selain salat tarawih berjamaah, pada kesempatan itu Khofifah juga menuturkan jika mudik lebaran tahun 2022 ini juga diperbolehkan oleh pemerintah.
Akan tetapi, dia berharap kepada masyarakat untuk memastikan telah melakukan vaksinasi dosis ke tiga atau Booster. Sebab ketika mudik lebaran, yang dituju saat silaturahmi adalah orang yang lebih tua. Padahal orang yang lebih tua itu yang rentan akan tertular Covid-19.
"Vaksinasi tetap menjadi bagian yang sangat penting. Harapan kami, silaturahminya berjalan seperti yang diharapkan dan semuanya bisa aman dan sehat," pungkas Khofifah.
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan, untuk kegiatan salat tarawih berjamaah sudah bisa diselenggarakan dengan tetap menerapkan prokes yang ditentukan pemerintah.
"Salat tarawih insyaAllah sudah bisa diselenggarakan dengan tetap menerapkan prokes yang sudah ditentukan oleh pemerintah," jelas Bupati Lindra.
Sedangkan untuk kegiatan mudik lebaran tahun 2022 ini pemerintah telah memperbolehkan. Namun, dia mengimbau kepada masyarakat agar melakukan vaksinasi ketiga atau Booster. Dan untuk saat ini stok vaksin di Tuban masih tersedia.
Advertisement