Khofifah Rapat Kenaikan UMK 2021, Buruh Desak Naik Lebih 5%
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengelar rapat penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota bagi para buruh dan pekerja tahun 2021 mendatang, pada Sabtu, 21 November 2020.
Wakil Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur Nuruddin Hidayat mengatakan, jika kenaikkan UMK 2021 tidak sesuai dengan tuntutan buruh, dia menyebut jika "Khofifah Gubernur Upah Murah".
“Intinya begini, kalau angkanya tidak sesuai dengan aspirasi buruh, yang pertama kita kecewa, Kita katakan Khofifah ini, gubernur upah murah,” kata Nuruddin kepada Ngopibareng.id.
Nuruddin pun mengungkapkan jika Khofifah hanya menaikkan UMK tahun 2021 di bawah lima persen, ribuan buruh bakal kembali melakukan demonstrasi lagi di Kantor Gubernur Jatim.
“Jika tak sesuai tuntutan buruh kami pertimbangkan untuk melakukan upaya tindakan hukum terhadap penetapan UMK 2021. Kita juga berencana akan melakukan demonstrasi lagi,” jelasnya.
Menurut Nuruddin, jika kenaikan UMK 2021 tidak sampai lima persen, hanya penyesuaian harga. Dan hal tersebut tidak akan meningkatkan daya beli buruh yang masih kesulitan di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Yang kedua, jika kenaikan itu di bawah lima persen, itu bukan kenaikan, tapi hanya penyesuaian harga, tidak berdampak pada daya beli buruh di tengah pandemi saat ini,” ucapnya.
Ketika disinggung pertemuan antara perwakilan buruh dan beberapa jajaran Pemprov Jatim, pada Kamis, 19 November 2020 lalu. Khofifah berjanji akan mempertimbangkan masukkan pekerja.
“Secara politis beliau hanya memperjelas jika aspirasi buruh masuk pertimbangan dalam penetapan UMK 2021, tidak spesifik bakal menuruti buruh. Sama seperti kemarin-kemarin, hanya yang bicara Bu Khofifah sendiri,” tutupnya.