Khofifah: Pokoknya Saya Setuju Tes Narkoba Untuk Calon Pengantin
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung rencana tes narkoba terhadap calon pengantin baru oleh BNNP dan Kanwil Kemenag Jatim.
Khofifah menilai hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar dan penting bagi pasangan untuk meyakinkan masing-masing pasangannya bukan seorang pengkonsumsi obat-obatan terlarang atau narkoba.
“Nek setujune aku setuju pokok’e rek (Kalau setujunya saya setuju pokoknya rek),” ujar Khofifah usai menghadiri Rapat Realisasi Anggaran di Ruang Rapat Jayabaya, Kantor Gubernur, Surabaya, Jum’at, 19 Juli 2019.
Menurut Khofifah tes kesehatan bagi calon mempelai pengantin adalah sesuatu yang wajar. Bahkan merupakan suatu kebutuhan untuk bisa memastikan kondisi pasangan calon pengantin. Terutama untuk mendapatkan deteksi kesehatan dan kondisi pasangan.
Untuk itu Khofifah mengimbau calon pengantin agar tidak menjadi resisten dengan kebijakan tersebut. Sebab justru kebijakan ini sifatnya positif.
"Ada kok calon pengantin yang tetap mau melanjutkan pernikahan bahkan setelah pasangannya terdeteksi HIV, tapi mereka tetap melanjutkan. Artinya mereka menerima pasangannya apa adanya," ucap Khofifah.
Kesepakatan pernikahan melalui kesepahaman yang kuat menurut Ketum PP Muslimat tersebut adalah hal yang penting. Bahkan nantinya akan membentuk family resilience. Termasuk dengan saling mengetahui kondisi pasangan. Mengetahui apakah pasangan adalah drugs user atau tidak di awal sebelum pernikahan.
"Saya setuju karena pada dasarnya rekam medik itu syarat pernikahan. Jadi mungkin dalam rekam medik itu ditambahkan tes urine, itu saya setuju. Kalau lewat urine sebenarnya penetrasinya lebih mudah. Ada yang lebih permanen yaitu dites dari rambut. Itu penetrasinya lebih susah," ucap Khofifah.
Sebagaimana diketahui, mulai Agustus 2019 mendatang, setiap pasangan calon pengantin baru yang akan melangsungkan pernikahan diwajibkan untuk tes urine.
Hal itu menjadi kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Jawa Timur bekerja sama dengan BNNP Jatim dan saat ini telah dibuatkan surat edaran ke seluruh Kantor Urusan Agama yang ada di Jatim.
Tes urine untuk pasangan calon pengantin baru tersebut dilakukan guna mengetahui apakah ada kandungan narkotika atau tidak pada pasangan calon pengantin baru yang akan menikah. (faq)
Advertisement