Khofifah Pesan ASN di Malang Tak Ikut Politik Praktis di Pilkada
Pejabat sementara atau Pjs Bupati Malang Sjaichul Gulam mendapatkan titipan pesan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang saat Pilkada Serentak 2020 digelar.
Gulam sendiri ditunjuk oleh Khofifah untuk menggantikan posisi Bupati Malang, Muhammad Sanusi yang harus cuti kampanye.
"Bu Gubernur titip pesan agar ASN harus netral dalam Pilkada 2020 ini," ujarnya ketika pertemuan perdana dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang di Pendopo Pringgitan pada Senin, 28 September 2020.
Netralitas ASN itu, kata Gulam, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Kebijakan itu mengatur terkait pelarangan ASN untuk mendukung atau berpihak ke salah satu calon kepala daerah.
"PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, yakni terlibat secara langsung menyediakan tempat atau memberikan dukungan yang bersifat keberpihakan yang menguntungkan salah satu paslon," tuturnya.
Gulam menyampaikan ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus bebas dari berbagai kepentingan, apalagi kepentingan politik.
"Aparatur Sipil Negara untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan pimpinan instansi pemerintah yang bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik," ujarnya.
Gulam mengingatkan jika nanti ditemukan ada ASN yang kedapatan ikut terjun dalam politik praktis dan menyatakan dukungannya kepada salah satu pasangan calon, maka akan ada sanksi yang akan dikenakan.
"Saya mewanti-wanti jaga netralitas ASN karena sanksi hukuman disiplin ringan, sedang dan berat menanti," katanya.
Dalam gelaran Pilkada di Kabupaten Malang, Gulam juga diberikan tugas oleh Gubernur Jatim untuk mencegah adanya klaster Pilkada sebagai tempat penyebaran Covid-19.