Khofifah: Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Sungai Bengawan!
Pemprov Jawa Timur mengambil langkah cepat terkait adanya perubahan warna air sungai yang menjadi merah tua di beberapa wilayah aliran sungai Bengawan Solo di Jatim.
Di antaranya dengan mengambil sampel di lima titik sungai, yaitu tiga titik di Bojonegoro (Bandung Gerak, Jembatan Padangan; Desa Kracaan Ngraho) dan dua titik di Ngawi (Jembatan Pitu, Mantingan).
"Sampel air sungai tersebut sudah kita ambil pada tanggal 29 dan 30 November kemarin. Hasilnya baru keluar kemarin tanggal 4 Desember," ucap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Kamis 5 Desember 2019.
Hasil uji kualitas air sungai di titik Bojonegoro yakni parameter pencemar mineral logam di Jembatan Padangan tertinggi TDS=570 mg/l ;pH =7,62, NH4=0.0362mg/l;Mn=1.26 mg/l; Zn=0.0113mg/l;Pb=<0.0547 mg/l Cd=<0.00935 mg/l.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa TDS kekeruhan masih di bawah standar Baku Mutu Air sungai kelas III (TDS=1000 mg/l) dan Unsur Pb Baku Mutu 0.03 mg/l, sedikit melebihi standar sehingga dapat dianalisa bahwa pengaruh warna masih dalam batas toleransi lantaran di saat yang sama langsung dibuka pintu air perum jasa tirta (PJT) Madiun untuk penetrasi, sehingga kondisi aliran air sungai normal kembali.
Untuk menjaga baku mutu air sungai di masa yang akan datang, Khofifah mengharapkan sinergitas yang lebih kuat antara pihak aparat penegak hukum, kementerian teknis dan Pemprov Jateng serta Jatim.
Ia menjelaskan, perubahan warna air sungai menjadi merah tua kemungkinan disebabkan beberapa faktor. Dan untuk mengetahui penyebab pastinya harus dibuktikan lewat pengujian ilmiah pada sampel yang sudah diambil.
"Perubahan warna akibat pencemaran sungai tersebut bisa dimungkinkan dari beberapa faktor. Dan, tentunya kita harus lakukan pembuktian lewat pengujian ilmiah. Jika terbukti pencemarnya, kami mohon dapat ditindak tegas sesuai peraturan perundang-perundangan yang berlaku," ucap Khofifah sembari menjelaskan, khususnya untuk sample air di tiga titik di wilayah Bojonegoro dan dua titik di Ngawi.
Lebih lanjut disampaikan, pada tanggal 3 Desember 2019 juga telah diselenggarakan Kongres Sungai Bengawan Solo di Semarang. Pada kegiatan tersebut, juga dibahas pentingnya daya dukung alam dan lingkungan. Utamanya, terkait kualitas baku mutu air sungai.
"Dua bulan lalu saya sudah berkoordinasi dengan Pak Ganjar (Gubernur Jateng) terkait baku mutu air di sungai Bengawan Solo. Dan ternyata Pak Ganjar juga menyoal kualitas baku mutu air Bengawan Solo yang mengalami penurunan kualitas cukup dalam," kata Khofifah.
Khofifah berharap, Kementrian LHK bersama kementerian PUPR dapat melakukan proses tindak lanjut atas kasus ini dan jika terbukti harus diberi peringatan sampai dengan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan bagi perusahaan yang membuang limbahnya secara tidak bertanggung jawab.
Bahkan perlu tindakan tegas jika memang dianggap efektif dan bisa menjerakan. Sebagaimana Kementerian LHK juga memberikan strict punishment pada perusahaan pembakar hutan.
Hasil rakor juga disepakati adanya action plan dan surat keputusan bersama antara Provinsi Jatim dan Jateng untuk penanggulangan sungai Bengawan Solo, sehingga tidak ada daerah yang merasa terkena dampak pencemaran.
Menurut Khofifah, berbagai upaya mempertahankan baku mutu air sungai ini menunjukkan pentingnya mencintai sungai. Karenanya, ia berharap sungai bisa menjadi beranda depan bagi seluruh warga, bukan hanya di Jatim dan Jateng.
"Mencintai sungai ini menjadi bagian penting. Oleh sebab itu, saya sudah beberapa kali melakukan susur sungai. Harapannya sungai bisa menjadi beranda depan semua warga. Dan yang tak kalah penting semua habitat di sungai bisa hidup dengan baik," pungkasnya.