Khofifah Menjamin Stok Bahan Pokok Aman Jelang Nataru
Menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020, berbagai kesiapan dilakukan untuk menjaga stok bahan pokok kebutuhan masyarakat.
Terkait hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjamin stok bahan pokok kebutuhan masyarakat Jatim aman.
“Kepada semua masyarakat Jawa Timur, kita jamin menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), stok beras kita aman, stok daging kita sangat aman, termasuk di dalamnya daging ayam dan telur sangat aman. Stok gula pun sangat aman,” ujar Khofifah saat membuka High Level Meeting (HLM) dan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jatim di Kantor Perwakilan BI Jawa Timur, Kamis 12 Desember 2019.
Dicontohkan, Jatim surplus 2,7 juta ton untuk komoditas beras, surplus 5,3 juta ton untuk komoditas jagung. Begitu juga stok daging juga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Jatim.
Karena stok bahan pokok aman, gubernur perempuan pertama di Jatim itu pun meminta agar tidak ada yang menimbun bahan pokok.
Tak hanya aman dalam stok bahan pokok, Khofifah juga menjamin stok daya listrik dan BBM aman di Jatim. Untuk menjaga stok daya listrik, terdapat sebanyak 157 tujuan mobil PLN yang akan mobile memberikan layanan kelistirikan seperti permasalahan gardu listrik akibat angin puting beliung dan sebagainya.
“Jika misalnya, kita tidak berharap ada gardu yang bermasalah karena hujan atau kena angin, maka ada mobil yang siap mobile,” katanya.
Terkait stok BBM, jelasnya, dari pihak Pertamina memastikan bahwa stoknya cukup dan aman. Bahkan kemungkinan ada peningkatan sebesar 7 persen.
“Karena sangat mungkin wilayah barat menyeberang ke Bali tentu melewati Jatim. Oleh karena itu stok BBM harus dipastikan aman,” tuturnya.
Terkait pelarangan truk tertentu memasuki jalan nasional jelang Hari Natal dan Tahun Baru, Gubernur Khofifah yakin Menteri Perhubungan akan memberikan pengecualian atau eksepsi bagi truk yang mengangkut pemenuhan kebutuhan masyarakat dan eksport import.
“Ada pengecualian truk yang mengangkut beras, ternak, atau yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat tetap diperkenankan untuk masuk di jalan nasional. Termasuk ekspor impor, kalau ada komoditas tertentu yang sudah waktu ekspor, atau saat tertentu kita harus impor. Itu juga diberikan eksepsi,” pungkasnya.
Advertisement