Khofifah: Masa Transisi Pasca PSBB Malang Raya Diperpanjang
Berakhirnya masa transisi pasca PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Malang Raya pada hari Sabtu 6 Juni 2020, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan tiga kepala daerah di Malang Raya memutuskan masa transisi akan diperpanjang selama tujuh hari dan dimulai pada hari Minggu 7 Juni 2020. Perpanjangan masa transisi ini nantinya juga disertai dengan evaluasi kembali pada akhir periode yaitu hari ketujuh.
"Hari ini adalah hari pertama perpanjangan transisi pasca PSBB Malang Raya dan akan dimulai untuk transisi pasca PSBB tahap berikutnya selama tujuh hari untuk kemudian kita evaluasi kembali bersama-sama," katanya.
Keputusan tersebut diambil Gubernur Khofifah bersama Forkopimda Jawa Timur yaitu Pangdam V Brawijaya, Pangdivif II Kostrad dan Wakapolda Jawa Timur setelah melakukan Rapat Evaluasi secara virtual bersama tiga kepala daerah Malang Raya yaitu Bupati Malang Sanusi, Walikota Malang Sutiaji dan Walikota Batu Dewanti Rumpoko bersama forkopimda dan Danrem 083 Baladhika Jaya di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jum’at 5 Juni 2020.
Pengambilan keputusan tersebut juga berdasarkan panduan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dimana salah satu persyaratan agar suatu wilayah menuju New Normal adalah Rate of Transmission (RT) nya kurang dari satu.
Sesuai dengan data Pemprov, RT Malang Raya, tercatat hingga Jumat 5 Juni 2020, masih pada angka 1,23. Sehingga, Malang Raya dirasa masih belum bisa memasuki masa New Normal.
"Panduan dari WHO, salah satu syarat menuju New Normal adalah ketika Rate of Transmission (RT) nya kurang dari satu. Posisi per hari ini, RT dari Malang Raya masih 1,23," katanya.
Kepada tiga kepala daerah, Khofifah mengatakan karena pada awal penetapan masa transisi diberlakukan episode waktu tujuh hari, hal yang sama juga akan dilakukan pada masa transisi periode kedua kali ini. Transisi kedua akan dimulai pada 7 Juni hingga tujuh hari ke depan yaitu 13 Juni 2020.
"Saya meminta kepada tiga kepala daerah Malang Raya untuk memperpajang masa transisi pasca PSBB pada tujuh hari berikutnya, terhitung mulai hari ini," katanya.
Selain karena angka Rate of Transmission yang masih belum memenuhi standar WHO, Gubernur Khofifah juga menyebut jika masa transisi memerlukan waktu yang lebih lama. Dalam prakteknya di masyarakat, masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan yang berakibat pada bertambahnya kasus positif Covid-19 walaupun tidak signifikan.
"Semua ikhtiar dan inovasi tentu sudah dimaksimalkan. Namun kita memang harus terus mengajak masyarakat untuk lebih disiplin, taat dan patuh pada protokol kesehatan,” katanya.
Oleh sebab itu dirinya juga berpesan agar semua pihak bisa terus mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat luas.
Advertisement