Khofifah Lantik Pj Walikota Probolinggo dan Pj Bupati Sampang
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik Penjabat (Pj) Bupati Sampang dan Pj Walikota Probolinggo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa 30 Januari 2024 malam.
Adapun Pj Bupati Sampang dijabat oleh Sekretaris Deputi Kebijakan Pembangunan (DKP) Badan Riset Inovasi dan Riset (BRIN). Sedangkan Pj Walikota Probolinggo dijabat oleh Kepala Dinas ESDM Jatim Nurkholis.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah menyampaikan selamat atas amanah baru yang diterima oleh dua pejabat tersebut.
Ia berpesan agar para Pj yang baru dilantik itu dapat melaksanakan apa yang menjadi fokus pembangunan presiden. "Ada hal harus difokuskan menurunkan kemiskinan, meningkatkan investasi, maksimalisasi digital IT dan menjalankan program aktual presiden. Serta, E-katalog di maksimalkan," ujar Khofifah.
Tak hanya itu, mantan Mensos RI itu meminta para Pj langsung bergerak cepat mengatasi permasalahan di masing-masing daerah.
"Masing-masing daerah memiliki spesifikasi kultural maupun berbagai pendekatan mencapai kesuksesan. UMKM Kota Probolinggo mengalami kesuksesan luar biasa dikenal lebih luas paemasanran sangat bagus. Saya kohon bisa diteruskan Pak Pj," kata Khofifah.
Sorotan lebih disampaikan Khofifah kepada Pj Bupati Sampang. Sebab, meski ada beberapa peningkatan yang dilakukan bupati sebelumnya namun catatan tersebut masih rendah.
Khofifah mencontohkan, masalah stunting sudah banyak peningkatan, lalu kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) namun catatannya masih terendah se-Jatim.
"Akselerasi harus dilakukan. Monggo dilakukan inovasi yang bisa memberikan peningkatan, termasuk membangun sinergitas dengan daerah lain," tuturnya.
Sementara itu, Nurkholis selaku Pj Walikota Probolinggo mengatakan, akan langsung berkantor di Probolinggo untuk segera berkoordinasi terkait rencana anggaran yang telah digedok sebelumnya.
Pastinya, kata Kholis, ia akan melanjutkan keberhasilan Walikota sebelumnya. Seperti di bidang ekonomi dan investasi.
"Ada beberapa arahan di SK bahwa tugas pj mensukseskan Pilpres maupun Pilkada. Lalu ada larangan yang tidak boleh dolakukan PJ. Prinsip pj meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh pendahulunya, dan tidak boleh merubah kebijakan yang dilakukan pendahulu," kata Kholis.