Gubernur Khofifah Lantik Hudiyono Sebagai Pj Bupati Sidoarjo
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Pemerintah Provinsi Jatim, Hudiyono sebagai Pejabat Bupati Sidoarjo untuk masa jabatan 1 Oktober 2020 hingga Februari 2021.
Pelantikan Pj Bupati Sidoarjo ini dilakukan, setelah Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menunjuk satu nama dari tiga nama kandidat yang diusulkan oleh Pemprov Jatim dalam mengisi kekosongan kursi Bupati Sidoarjo.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Saiful Illah tersandung kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sementara Wakil Bupati yang ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin meninggal dunia pada akhir Agustus 2020 lalu.
Dalam pelantikan ini, Khofifah berpesan agar Pj bupati langsung gerak cepat dalam rangka menyelesaikan segala urusan yang masih tertinggal.
“Sudah harus lari kencang Pak Hudiyono koordinasi dengan Sekda (Achmad Zaini), saya juga sampaikan terima kasih Plh bupati (Sekda) sudah melakukan persiapan untuk bisa dilanjutkan proses pembahasan RAPBD,” kata mantan Menteri Sosial Republik Indonesia itu.
Khofifah mengatakan, koordinasi harus segera dilakukan karena RAPBD harus tepat sasaran dengan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan telah disesuaikan dengan RKP.
Tak hanya itu, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri dalam Surat Keputusannya meminta agar Pj bupati dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 dan menjaga kondusifitas di masa Pilkada Serentak.
“Sesuai pesan Mendagri pengendalian Covid-19, dua minggu perjalanan operasi yustisi signifikansinya luar biasa, harapan kami upaya ini dapat menghentikan rantai penyebaran Covid-19,” katanya.