Awas...Jangan Curang Saat Daftar Sekolah!
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali mengingatkan siswa dan orang tua siswa yang akan melakukan pendaftaran ke jenjang SMA, SMK dan PK-PLK di Jatim agar tidak melakukan kecurangan saat pendaftaran sekolah, utamanya untuk jurusan khusus yang membutuhkan verifikasi.
Pasalnya, kendati memiliki surat keterangan atau bukti dari layanan kesehatan, pendaftaran siswa bisa dibatalkan, pihak sekolah bisa mengeluarkan siswa tersebut jika saat dilakukan pengecekan dan validasi ternyata tidak benar.
“Jadi misalnya ada jurusan khusus yang mensyaratkan tidak boleh buta warna, ya harus disertakan bukti keterangan dari layanan kesehatan. Dalam klausul PPDB kita disebutkan, kalau yang dilampirkan tidak benar, maka penerimaan siswa bisa dibatalkan dan siswa dikeluarkan dari sekolah sebagai sanksinya,” kata Khofifah.
Seperti diketahui, untuk sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan dilaksanakan sesuai jadwal. Sistem PPDB jenjang SMA SMK PK-PLK akan dilakukan mulai tanggal 8 Juni 2020 dengan sistem online.
Khofifah sendiri memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan untuk siswa Jawa Timur akan dimulai pada Selasa, 2 Juni 2020 besok. Hanya saja, proses belajar mengajar tetap dilakukan siswa di rumah masing-masing mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Khofifah melalui surat edaran kepada Bupati dan Walikota Se-Jatim, Kakanwil Kemenag Jatim, serta Kepala Dinas Pendidikan Jatim pada tanggal 29 Mei 2020.
Sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2019/2020, libur sekolah selama Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 dilaksanakan mulai tanggal 22 Mei 2020 hingga tanggal 1 Juni 2020.
"Jadi mulai besok, Selasa 2 Juni 2020, kegiatan belajar bagi siswa di Jatim akan kembali dimulai. Namun kegiatan belajar siswa dilakukan di rumah," kata Khofifah, Senin 1 Mei 2020 di Gedung Negara Grahadi.
Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang SMA, SMK, PK-PLK di Jawa Timur. Kegiatan belajar besok adalah melanjutkan sisa masa pembelajaran semester genap tahun ajaran 2019/2020. Kegiatan belajar di rumah akan dilakukan hingga ada ketentuan lebih lanjut.
Tak hanya itu, Khofifah mengatakan bahwa kegiatan pembelajaran semester genap akan dilakukan hingga tanggal 20 Juni 2020. Sementara itu, libur semester genap bagi para siswa SMA SMK PK-PLK Jatim untuk tahun ajaran 2019/2020 akan dimulai pada tanggal 22 Juni 2020 hingga Sabtu 11 Juli 2020.
"Awal tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Bagi sekolah yang ada di bawah kewenangan Kanwil Kemenag maupun yang ada di bawah kewenangan Kabupaten Kota kami mohon untuk menyesuaikan dengan tetap memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing," kata Khofifah.
Meski di tengah masa pandemi, Khofifah mengimbau pada seluruh siswa untuk tetap semangat menjalani proses belajar di rumah. Begitu juga dengan tenaga pengajar, ia meminta agar kurikulum yang harus diajarkan pada siswa segera dituntaskan.
Advertisement