Percepat Pembangunan Jatim, Khofifah Minta OPD Bersinergi
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan sinergitas antar Kepala dan pegawai OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur adalah hal penting, dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Wilayah Jatim.
“Jadi begini, adanya sinergi dan konsolidasi itu hal penting saat ini. Salah satunya adalah Perpres 80/2019 itu,” kata Khofifah, Senin 17 Februari 2020 di Kantor Gubernur Jawa Timur.
Khofifah ingin, segala hal terkait Perpres 80/2019 bisa sampai ke semua lini di lingkungan Pemprov Jatim. Untuk mencapai hal itu, Khofifah mengingatkan bahwa semua butuh kerja keras dan semuanya bergandeng tangan.
Selain itu, Khofifah meminta kepada kepala OPD di Pemprov Jatim, khususnya yang mengurusi bidang perizinan dan investasi untuk memeriksa seluruh proses dalam percepatan pembangunan kawasan Jawa Timur. Itu dilakukan untuk menindaklanjuti salah satu dari lima program prioritas Presiden Joko Widodo yakni penyederhanaan regulasi yang terlalu ribet.
“Saya sekarang koordinasikan dan minta kepada yang urus perizinan itu, untuk cek mana saja perizinan yang mampet, tolong dicari apa sebenarnya penyebabnya dan solusinya,” katanya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Wilayah Jawa Timur. Perpres itu ditetapkan Jokowi sejak 20 November 2019.
Kawasan yang harus dipercepat pembangunan ekonominya menurut Perpres tersebut adalah Kawasan Bromo-Tengger-Semeru (BTS), Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan (Gerbangkertasusila), Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Setidaknya, untuk mempercepat pembangunan ekonomi di kawasan tersebut, dibutuhkan pembangunan 218 proyek strategis nasional, yang mempunyai nilai anggaran sebesar Rp 294 triliun.