Khofifah Imbau Warga Jatim Tak Mudik Ramadan
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengimbau masyarakat agar tidak mudik pada bulan Ramadan tahun ini mengingat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah mengeluarkan larangan serupa. Larangan mudik itu diberlakukan pada awal puasa, Jumat 24 April 2020.
Untuk menjamin kehidupan warga Jatim, Khofifah mengaku, berdasar koordinasi bersama antar gubernur, sepakat untuk memberikan bantuan sosial kepada warga luar yang tinggal di provinsinya.
"Dalam Rakor (Rapat Koordinasi) para gubernur kami sepakat kalau ada warga luar yang terdampak covid-19 akan kita maksimalkan dengan berikan pelayanan," kata Khofifah.
Untuk itu, Khofifah menyampaikan, saat ini telah dilakukan upaya pendataan secara online sehingga bisa diakses oleh seluruh warga dari luar provinsi. Sehingga, ketika sudah terdata warga luar Jatim di wilayah ini akan mendapat suntikan dana bansos.
"Format akses online jadi satu-satunya cara karena tidak ber-KTP daerah setempat," katanya.
Hanya saja, sampai saat ini larangan yang disampaikan oleh Jokowi belum dituangkan dalam bentuk aturan sehingga pihak keamanan pun tidak bisa menindak mereka yang masih saja nekat mudik. Berbeda denga maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan sebelumnya, dan telah dijalankan.
"Sedangkan, untuk keputusan Presiden ini masih belum ya karena kita masih tunggu juknis (petunjuk teknis) untuk menindak mereka yang masih mudik," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sementara, para pemudik masih akan ditampung namun tetap harus melalui protokol yang ditetapkan. Yakni harus mau melaksanakan observasi selama 14 hari di ruang-ruang observasi yang telah disediakan.
Advertisement